Prioritas Pembangunan Infrastruktur Selain Jalan Menurut DPRD Subang

Prioritas Pembangunan Infrastruktur Selain Jalan Menurut DPRD Subang
Pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan perbaikan dan pembangunan jalan. Pemerintah daerah juga perlu melihat potensi aset yang dimiliki agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus mendukung pembangunan fasilitas publik dan ekonomi masyarakat.
0 Komentar

Pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan perbaikan dan pembangunan jalan. Pemerintah daerah juga perlu melihat potensi aset yang dimiliki agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah sekaligus mendukung pembangunan fasilitas publik dan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian yang disampaikan dalam pembahasan mengenai pengelolaan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Sejumlah aset tanah milik pemerintah daerah dinilai masih memiliki potensi untuk dikembangkan dan dimaksimalkan, baik melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun melalui pengelolaan langsung oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:Termasuk Sekda, 179 PNS di Subang Masuki Purna Tugas, Kang Rey Sampaikan Pesan tentang PengabdianBupati Subang Terima Audiensi Kepala Desa dan Camat, Perkuat Sinergi Pemerintahan

Menurutnya, Pemda Subang memiliki cukup banyak aset yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Pemda Subang ini punya banyak aset sebetulnya. Sariater ada aset kita di situ, Pondok Bali itu baru yang besar, belum yang kecil-kecil,” Ujar Hendra Purnawan, anggota komisi III DPRD Subang.

Ia mengatakan, sejumlah aset daerah selama ini digunakan oleh kelompok masyarakat, pelaku usaha maupun pihak lainnya. Karena itu, penggunaan aset tersebut perlu ditata agar memberikan kontribusi terhadap daerah.

“Potensi tanah kita itu banyak di kota ini. Ada yang dipakai kelompok masyarakat, ada yang dipakai usaha, tapi kadang banyak juga yang enggak mau bayar,” katanya.

Optimalisasi Aset DaerahOptimalisasi aset daerah menjadi salah satu hal yang dinilai penting. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan aset yang digunakan pihak lain tetap memberikan pemasukan melalui mekanisme sewa maupun skema kerja sama yang sesuai.

“Walaupun dipakai oleh kelompok masyarakat atau partai, itu tetap harus bayar sewa. Tetap harus bayar sewa,” tegasnya.

Ia menambahkan, besaran sewa juga dapat berbeda tergantung pada peruntukan aset. Penggunaan untuk kegiatan non-profit memiliki perhitungan yang berbeda dengan penggunaan untuk kegiatan bisnis.

Baca Juga:BAZNAS Kabupaten Subang Berbagi, Bahagiakan Anak Yatim dan Dhuafa di Desa SukamajuWakil Bupati Subang Sampaikan Jawaban Raperda APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD

“Ketika dipakai untuk usaha, itu beda hitungannya, bisnis jadi harganya lebih mahal,” ujarnya.

Dengan banyaknya aset yang dimiliki pemerintah daerah, optimalisasi secara keseluruhan dinilai dapat memberikan tambahan pendapatan yang cukup berarti bagi daerah.

“Jangan lihat itu Rp60 juta, jangan lihat Rp30 juta, tapi lihat semuanya yang ada di sini. Kalau dikalikan, setidaknya bisa membantu kita, bisa meringankan kita,” tuturnya.

0 Komentar