DPRD Subang memastikan akan mengawasi pelaksanaan 1.372 program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kabupaten Subang. Pengawasan diarahkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pembangunan sesuai kualitas yang ditetapkan, serta anggaran dan material digunakan sesuai peruntukan.
Anggota DPRD Subang Fraksi Gerindra, Zennieta Frara, mengatakan besarnya alokasi bantuan harus diikuti pengawasan yang serius. DPRD tidak ingin program yang ditujukan bagi masyarakat membutuhkan hanya berorientasi pada jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan penerima.
“Sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang, saya memandang bahwa program bantuan rumah tidak layak huni ini merupakan langkah yang sangat baik dan harus kita dukung bersama. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan pengawasan yang serius agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Zennieta.
Baca Juga:Curug Maribaya Pesona Air Terjun di Lembang yang Sayang DilewatkanBupati Subang Hadiri Rapat Paripurna Penetapan APBD Subang Tahun Anggaran 2026
Menurutnya, ada tiga hal utama yang menjadi fokus pengawasan DPRD. Pertama, memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria berdasarkan kondisi rumah dan tingkat kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Kedua, melakukan monitoring secara berkala, mulai dari proses pendataan, pelaksanaan pembangunan, hingga rumah tersebut benar-benar layak dihuni,” ungkapnya.
Ketiga, penggunaan anggaran dan material bangunan harus sesuai peruntukan. Zennieta menegaskan tidak boleh ada pungutan liar, pemotongan bantuan maupun bentuk penyelewengan lainnya.
DPRD Subang Mendorong Koordinasi Antara Pemerintah Daerah
DPRD Subang juga akan mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, dinas terkait, pemerintah desa dan pihak pelaksana agar setiap tahapan program dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Kami juga akan mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas terkait, pemerintah desa, serta pihak pelaksana agar setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Masyarakat pun harus diberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program ini,” tegasnya.
Zennieta menilai keberhasilan program bedah rumah tidak semata-mata dilihat dari jumlah unit yang mendapatkan bantuan. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah perubahan kondisi kehidupan penerima manfaat setelah rumah diperbaiki.
“Bagi kami, keberhasilan program ini bukan sekadar berapa banyak rumah yang dibangun, tetapi berapa banyak masyarakat yang akhirnya bisa tinggal di rumah yang aman, sehat, dan layak huni,” katanya.
