Ia menilai, pengawasan secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan perusahaan sekaligus memastikan aset milik pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal.
“Potensi kita banyak sekali. Artinya bisa lebih besar sebetulnya di sana,” tuturnya.
Pembangunan Pasar Modern dan MalSelain optimalisasi aset untuk meningkatkan PAD, pembahasan juga menyinggung rencana pengembangan kawasan Pujasera menjadi kawasan perdagangan terpadu.
Baca Juga:Termasuk Sekda, 179 PNS di Subang Masuki Purna Tugas, Kang Rey Sampaikan Pesan tentang PengabdianBupati Subang Terima Audiensi Kepala Desa dan Camat, Perkuat Sinergi Pemerintahan
Konsep yang dibahas bukan sekadar membangun pusat perbelanjaan. Dalam rancangan tersebut, akan terdapat dua bangunan dalam satu kawasan. Salah satunya berupa pasar modern yang diperuntukkan bagi pedagang yang selama ini sudah beraktivitas di kawasan tersebut.
Sementara bangunan lainnya direncanakan menjadi mal yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung.
“Kita bangun dua tempat tapi di satu tempat yang sama. Yang satu kita akan buatkan pasar modern, jadi nanti para pedagang yang sekarang eksisting di situ tetap bisa menempati di situ dengan harga sewa yang murah,” ujarnya.
Sedangkan di sisi lainnya, akan dibangun pusat perbelanjaan yang lebih modern.
“Yang sebelahnya kita bangunkan baru, itu mal yang memang mal,” katanya.
Kedua bangunan tersebut direncanakan terhubung melalui sebuah jembatan. Selain pasar dan mal, konsep pengembangan kawasan tersebut juga mencakup pembangunan hotel dan convention center.
“Jadi konsepnya dua bangunan berdiri, di tengahnya ada jembatan,” tuturnya.
Baca Juga:BAZNAS Kabupaten Subang Berbagi, Bahagiakan Anak Yatim dan Dhuafa di Desa SukamajuWakil Bupati Subang Sampaikan Jawaban Raperda APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD
Pedagang Lama Tidak Boleh TergusurSalah satu hal yang menjadi perhatian dalam rencana pembangunan kawasan tersebut adalah keberadaan pedagang yang sudah lebih dahulu beraktivitas di lokasi.
Menurutnya, pembangunan fasilitas baru tidak boleh membuat pedagang lama kehilangan tempat usaha.
“Saya enggak mau pedagang di pasar itu tergusur. Kita gimana caranya harus punya mal tapi pedagang enggak boleh tergusur,” ujarnya.
Karena itu, konsep pembangunan kemudian diarahkan agar pasar modern tetap dapat menjadi tempat bagi pedagang yang sudah ada, dengan harga sewa yang lebih terjangkau.
“Yang satu pasar untuk masyarakat yang ada di existing sekarang, nanti dengan harga sewa yang murah. Yang satu baru mal beneran,” katanya.
