Kronologis Pemuda Pantura Subang Nekat Curi Uang Puluhan Juta untuk Modal Nikah

Kronologis Pemuda Pantura Subang Nekat Curi Uang Puluhan Juta untuk Modal Nikah
ARR pelaku pencurian di toko busana di Kecamatan Pamanukan
0 Komentar

REALITA KITA – Seorang pemuda berinisial ARR (19) nekat melakukan aksi pencurian di sebuah toko busana di Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, demi membiayai rencana pernikahannya.

Pelaku kini harus berurusan dengan hukum setelah aksinya terbongkar dan berujung penangkapan dramatis.

Kapolsek Pamanukan, Subang, AKP Udin Awaludin mengungkapkan, pelaku mencuri uang senilai Rp66.850.000 dari Toko Busana pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

Baca Juga:Sekda Hadiri Groundbreaking 3 abrik di Kawasan Subang SmartpolitanDalam Tiga Hari, Aparat Unjuk Taring Tutup Tiga Titik Galian Ilegal di Pagaden Barat

Kronologi Pemuda di Pantura Subang Ditangkap Usai Nekat Mencuri Rp66 Juta

Aksi tersebut dilakukan dengan perencanaan matang, memanfaatkan pengetahuan pelaku sebagai mantan karyawan toko.

“Pelaku merupakan mantan karyawan yang sudah mengetahui kondisi toko dan lokasi penyimpanan uang, sehingga diduga aksinya sudah direncanakan,” ungkap AKP Udin Awaludin.

Sebelum melancarkan aksinya, lanjut Udin, ARR masuk ke dalam toko sejak pukul 20.00 WIB dan bersembunyi di balik manekin serta gantungan pakaian hingga toko tutup sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah situasi sepi, pelaku kemudian menggasak seluruh uang yang tersimpan di laci kasir.

“Keesokan harinya, pemilik toko, Yusup Suparman, terkejut saat mendapati uang di dalam laci kasir telah hilang,” terangnya.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, pelaku langsung dikenali karena pernah bekerja di toko tersebut. Laporan pun segera disampaikan ke Polsek Pamanukan, Subang.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Tertibkan Spanduk dan Papan Villa di Kawasan CiaterMenteri PPPA Usulkan Gerbong Wanita Dipindahkan ke Tengah

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Petugas kemudian mendatangi rumah calon mertua pelaku di wilayah Rancasari.

Saat hendak diamankan, kata Udin, ARR berusaha melarikan diri dengan naik ke atap aula Kantor Desa setempat. Namun nahas, pelaku terjatuh dari ketinggian sekitar enam meter.

“Pelaku mencoba kabur dengan naik ke atap aula, namun terjatuh dan mengalami luka di bagian kaki,” kata AKP Udin.

Petugas kemudian membawa pelaku ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebelum digiring ke Mapolsek Pamanukan, Subang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Udin menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku nekat mencuri untuk membiayai pernikahannya yang direncanakan berlangsung pada 20 Mei 2026.

“Uang hasil curiannya telah digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk mahar, rias pengantin, hingga biaya dapur, yang sebagian telah diserahkan kepada calon mertua,” jelasnya.

0 Komentar