Rona Mairansyah, AP., M.Si., resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang setelah dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Kamis (1/10/2026).
Memasuki jabatan barunya sebagai koordinator birokrasi Pemerintah Kabupaten Subang, Rona langsung menyiapkan langkah kerja dengan terlebih dahulu memetakan berbagai persoalan daerah. Ia ingin kebijakan yang diambil tidak sekadar merespons persoalan, tetapi menyentuh akar masalah agar tidak terus berulang.
“Kita mempelajari dulu seluruh permasalahan yang ada di Kabupaten Subang ini. Kita cari bottleneck yang terjadi, kita cari solusi, kita bentuk tim untuk membuat action plan beserta timeline-nya,” ujar Rona kepada awak media Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Menimpan Pesona Alam yang Memikat di Cianjur Jawa Barat, Curug CitamburCurug Bugbrug, Air Terjun Asri yang Wajib Dikunjungi
Menurut Rona, persoalan seperti pariwisata, banjir, stunting, kemiskinan hingga ketenagakerjaan membutuhkan penanganan yang terintegrasi. Karena itu, ia menempatkan Sekda sebagai orkestrator yang menyatukan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan dan pemangku kepentingan dalam satu tujuan.
“Sekda itu sebagai orkestrator ya, bukan sebagai administrator. Jadi saya akan mengorkestrasi seluruh potensi-potensi dan seluruh pihak-pihak terkait agar semuanya nyambung menuju tujuan bersama,” katanya.
Rona juga menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dalam birokrasi. Setiap persoalan masyarakat, menurut dia, harus dicari penyebab utamanya dan diselesaikan secara bersama-sama.
Ia mencontohkan persoalan banjir. Penanganannya tidak cukup hanya dilakukan ketika banjir terjadi melalui pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak. Pemerintah juga perlu mengidentifikasi dan memperbaiki faktor yang menjadi penyebab banjir.
“Saya contohkan banjir. Banjir tidak hanya kemudian banjir dan memberikan bantuan makanan dan lain sebagainya. Tapi juga potensi banjirnya apa nih, itu yang harus diperbaiki,” ungkapnya.
Pendekatan tersebut, kata Rona, diharapkan membuat penyelesaian persoalan tidak berhenti pada penanganan dampak, tetapi mampu mencegah masalah serupa muncul kembali.
Meski demikian, Rona menyadari pembenahan birokrasi dan persoalan daerah tidak dapat dilakukan secara instan. Ia tidak menjanjikan perubahan dalam waktu singkat, namun memastikan setiap program harus menunjukkan perkembangan yang terukur.
Baca Juga:Ketua TP PKK Subang Hadiri HKG PKK ke-54 Tingkat Jawa Barat di Gedung PakuanSekda Kabupaten Subang 2026: Visi Pembangunan dan Birokrasi
“Memang jujur saja, ini tidak mudah dan tidak secepat yang diharapkan oleh masyarakat. Tapi paling tidak harus berprogres,” ucapnya.
