Dua gagasan pada Sekda Kabupaten Subang 2026. Pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang 2026 tidak hanya mempertemukan sejumlah nama calon pejabat. Di balik proses seleksi tersebut, muncul berbagai gagasan mengenai bagaimana birokrasi dan pembangunan Subang akan dikelola dalam beberapa tahun ke depan.
Dua Gagasan pada Sekda Kabupaten Subang 2026: Rahmat Effendi dan Iwan Syahrul
Dua gagasan yang muncul dalam tahapan pemaparan visi dan misi datang dari Rahmat Effendi dan Iwan Syahrul Anwar.
Baca Juga:Peran DPRD Subang dalam Pilkades Serentak 2026: Dari Regulasi hingga AnggaranKetua TP PKK Buka Jambore Kader PKK Kabupaten Subang Tahun 2026
Rahmat membawa pendekatan yang menitikberatkan pada pembiayaan pembangunan, sementara Iwan menawarkan pendekatan yang berfokus pada integrasi kinerja birokrasi.
Keduanya berangkat dari persoalan yang berbeda, tetapi memiliki titik temu yang sama: bagaimana pemerintah daerah dapat bergerak lebih efektif untuk mengejar target pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rahmat: Mencari Ruang Pembiayaan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Bagi Rahmat, salah satu persoalan penting yang harus dijawab Subang adalah keterbatasan kemampuan fiskal.
Kondisi tersebut menjadi semakin penting ketika daerah sedang memasuki fase pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan Pelabuhan Patimban dan kawasan industri.
Pertumbuhan investasi membutuhkan dukungan infrastruktur, pelayanan publik dan berbagai fasilitas pendukung. Sementara itu, kemampuan APBD memiliki batas.
Karena itu, Rahmat menawarkan konsep creative financing sebagai salah satu pendekatan untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan.
Gagasan tersebut tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi mencoba mengoptimalkan berbagai sumber daya yang dimiliki Subang.
Lima skema yang menjadi bagian dari gagasan tersebut meliputi:
Baca Juga:BRIN Gandeng Pemkab Subang Rancang Strategi Investasi Industrialisasi HijauBupati Subang Tak Mau Cuma Terima Laporan, Pengelolaan Sari Ater Diminta Lebih Terbuka
- Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek tertentu yang membutuhkan pembiayaan dan investasi besar.
- Bangun Guna Serah dan kerja sama pemanfaatan aset untuk mengoptimalkan aset pemerintah daerah.
- Penguatan BUMD agar dapat mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang tumbuh di kawasan industri.
- Sinkronisasi CSR perusahaan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
- Penguatan peran BAZNAS untuk mendukung program sosial seperti beasiswa, pemberdayaan UMKM dan perlindungan masyarakat kurang mampu.
Dalam pendekatan ini, Sekda tidak hanya ditempatkan sebagai koordinator administrasi pemerintahan. Posisi tersebut juga dipandang memiliki peran dalam mengonsolidasikan kebijakan anggaran dan memastikan program pembangunan memiliki dukungan pembiayaan.
