Dalam pemeriksaan awal, MDVS mengaku telah melakukan pembunuhan. Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut.
“Interogasi awal, dia mengakui melakukan pembunuhan, tapi sekarang masih dilakukan pendalaman,” jelas Bodia dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Mozza Diduga Dibunuh pada 25 Juni 2025
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bodia menyampaikan bahwa pembunuhan terhadap Mozza diduga terjadi pada 25 Juni 2025, tepat pada hari ketika korban meninggalkan rumah.
Baca Juga:Nyaris Terbakar, Gunung Gede Jadi Sorotan Dedi Mulyadi soal Komersialisasi dan Tata Kelola PendakianLestarikan Bahasa Sunda, 486 Siswa Ikuti FTBI Kabupaten Subang
“Dari interogasi awal, terduga pelaku MDVS (22) melakukan pembunuhan pada 25 Juni 2025,” ungkapnya.
Bodia mengatakan korban diduga meninggal dunia akibat kekerasan fisik.
Setelah korban meninggal, jasadnya diduga dimasukkan ke dalam karung. Jasad tersebut kemudian dibuang ke lereng di kawasan Jalan Tol Jangli, Kota Semarang.
Kerangka Ditemukan di Kawasan Jangli
Sehari setelah MDVS diamankan, warga di kawasan Jangli, Kecamatan Tembalang, menemukan kerangka manusia di sebuah lahan kosong yang berada di tepi jalan tol pada Jumat (4/9/2026) siang.
Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, mengatakan petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta sterilisasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Iya ditemukan hari ini di dekat Tol Jangli,” ujar Kristiyastuti kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2026).
Ketika ditemukan, kondisi jenazah sudah tidak utuh dan hanya menyisakan kerangka. Polisi memperkirakan korban telah meninggal dunia dan terkubur di lokasi tersebut sekitar satu tahun.
Lokasi penemuan yang sulit dijangkau dan jarang dilalui warga membuat polisi meminta bantuan tim SAR untuk melakukan proses evakuasi.
(HABIBAH SYAFARI/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
