Cegah Pemerasan Oknum Wartawan ke Sekolah, Om Zein tegaskan Usir Pengganggu Prosese Belajar Mengajar

Cegah Pemerasan Oknum Wartawan ke Sekolah, Om Zein tegaskan Usir Pengganggu Prosese Belajar Mengajar
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, menegaskan bahwa siapa pun oknum wartawan yang datang ke sekolah dan mengganggu proses belajar mengajar maka langsung usir saja. \"Usir! Kalau ada apa-apa, biar Om Zein yang tanggung jawab,\" kata Om Zein di hadapan ribuan peserta dan penonton saat membuka kegiatan Gala Siswa Indonesia di Stadion Purnawarman Purwakarta, Rabu (2/9/2026).
0 Komentar

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, menegaskan bahwa siapa pun oknum wartawan yang datang ke sekolah dan mengganggu proses belajar mengajar maka langsung usir saja. “Usir! Kalau ada apa-apa, biar Om Zein yang tanggung jawab,” kata Om Zein di hadapan ribuan peserta dan penonton saat membuka kegiatan Gala Siswa Indonesia di Stadion Purnawarman Purwakarta, Rabu (2/9/2026).

Kegeraman Om Zein tersebut berkaitan dengan adanya oknum yang mengaku wartawan berinisial AS yang diduga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap pihak SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, yang videonya viral belakangan ini.

Ada Oknum Wartawan Pungli, Usir SajaPernyataan tegas Om Zein juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya hal serupa di Kabupaten Purwakarta. Kalau pun sampai terjadi, maka pihak sekolah agar jangan ragu untuk mengusirnya.

Baca Juga:Tempat Wisata Alam Legonkulon Subang yang Menawarkan Pesona Pantai dan MangroveWarung Kopi Purnama Jejak Rasa Bandung yang Bertahan Hampir Satu Abad

Sebelumnya, kecaman serupa juga disampaikan Ketua PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Bukhawan. Ia menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki kode etik dan aturan hukum yang harus dipatuhi. “PWI Jabar mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas seorang wartawan,” ujar Tantan.

Menurutnya, pekerjaan jurnalistik bukan profesi yang memberikan kebebasan tanpa batas. Wartawan memang memiliki tugas untuk mencari, memperoleh dan menyampaikan informasi kepada publik, tetapi pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor etika serta hukum. “Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Ada Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati, ada Undang-Undang Pers yang menjadi payung hukum, dan ada aturan hukum lainnya yang tetap berlaku bagi setiap warga negara,” ucap Tantan. (YULAN DWI NURIZKULILLAH/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)

0 Komentar