Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, resmi menutup pendaftaran bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) tahun 2026, Senin (7/9/2026) malam jam 00.00 WIB.
Pada hari terakhir pendaftaran, panitia masih menerima satu berkas pendaftaran dari Aip Rahmat. Penerimaan berkas tersebut berlangsung di Sekretariat Panitia Pilkades Desa Cibogo dan sekaligus menjadi penanda berakhirnya masa pendaftaran Bacalon Kades.
Ketua Panitia Pilkades Serentak Desa Cibogo, Dastim, mengatakan pendaftaran pada Senin malam merupakan tahapan terakhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Setelah pukul 00.00 WIB, pendaftaran Bacalon Kades Desa Cibogo secara resmi dinyatakan ditutup.
Baca Juga:Nyaris Terbakar, Gunung Gede Jadi Sorotan Dedi Mulyadi soal Komersialisasi dan Tata Kelola PendakianLestarikan Bahasa Sunda, 486 Siswa Ikuti FTBI Kabupaten Subang
“Kami bersama seluruh jajaran panitia dan pengawas telah menyepakati bahwa pada Senin, 7 September 2026 pukul 00.00 WIB, pendaftaran bakal calon kepala desa resmi ditutup,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Menurutnya, proses penerimaan pendaftaran tersebut turut disaksikan oleh unsur Muspika Kecamatan Cibogo serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajarannya. Kehadiran berbagai unsur tersebut sebagai bagian dari pengawasan dan memastikan tahapan pendaftaran berjalan sesuai ketentuan.
Dengan masuknya Aip Rahmat sebagai pendaftar terakhir, tercatat sebanyak enam bakal calon kepala desa yang telah mendaftarkan diri dalam Pilkades Desa Cibogo 2026. Keenamnya yakni Hendra Ramdani, Hernah, Dedi Haryadi, Asep Nurjamil Ahmad, Andi Supena, dan Aip Rahmat.
Dastim menjelaskan, keenam Bacalon Kades selanjutnya akan memasuki tahapan pemenuhan kelengkapan berkas persyaratan yang berlangsung hingga 10 September 2026. Setelah itu, panitia akan melakukan penelitian terhadap surat pendaftaran beserta seluruh dokumen persyaratan yang dilampirkan masing-masing bakal calon.
“Dari enam bakal calon tersebut, selanjutnya akan dilakukan penelitian dan pemenuhan berkas persyaratan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Cibogo Tri Utami, melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Cibogo, Nining Ratnaningsih, menjelaskan jumlah pendaftar yang mencapai enam orang membuat tahapan Pilkades Desa Cibogo harus mengikuti mekanisme seleksi tambahan.
“Pendaftaran ditutup pada 7 September 2026 pukul 00.00 WIB. Di Desa Cibogo terdapat enam orang yang mendaftar. Jumlah tersebut melebihi ketentuan normal, yakni dua sampai lima bakal calon,” jelasnya.
Bacalon Kades Lebih Dari Lima Orang
