Waspada Karhutla, Polres Subang Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat

Waspada Karhutla, Polres Subang Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Subang menyusul potensi meningkatnya risiko kebakaran di sejumlah wilayah Kabupaten Subang.
0 Komentar

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Subang menyusul potensi meningkatnya risiko kebakaran di sejumlah wilayah Kabupaten Subang.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepolisian memperkuat kesiapsiagaan personel, peralatan, patroli, serta koordinasi lintas instansi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap potensi titik api dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang menjadi kebakaran besar.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengatakan, kesiapsiagaan Karhutla tidak cukup dilakukan setelah kebakaran terjadi. Deteksi dini dan pencegahan harus menjadi prioritas untuk menekan risiko meluasnya api.

Baca Juga:Korban Begal di Jalur Tebu Purwadadi Subang Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Olah TKP dan Kejar PelakuTKD Dipangkas Rp350 Miliar, Bupati Subang Prioritaskan Pilkades dan PBI di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

“Deteksi dini dan pencegahan menjadi langkah utama kami untuk menekan risiko meluasnya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki lahan terbuka, kawasan perkebunan, semak belukar, maupun area dengan kondisi vegetasi yang mudah terbakar,” ujar Andi saat Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla di Polres Subang, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, termasuk masyarakat. Keterlambatan mendeteksi titik api dapat membuat proses penanganan jauh lebih sulit.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan sinergi seluruh stakeholder dan partisipasi masyarakat. Kita harus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui deteksi dini dan respons cepat apabila ditemukan adanya potensi kebakaran,” tegasnya.

Andi meminta jajarannya meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang dinilai rawan kebakaran. Personel juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan secara sembarangan.

Keberadaan personel di lapangan, kata dia, menjadi bagian penting dalam mempercepat penyampaian informasi ketika ditemukan indikasi kebakaran. Karena itu, komunikasi antarlembaga harus berjalan efektif agar penanganan dapat dilakukan sebelum api membesar.

Polres Subang Pastikan Sarana dan Prasarana Siap DigunakanSelain kesiapan personel, Polres Subang memastikan sarana dan prasarana pemadaman dalam kondisi siap digunakan. Personel juga harus memahami pola penanganan kebakaran dengan karakteristik medan yang berbeda.

“Dengan kesiapsiagaan dan sinergitas yang kuat, kita bersama-sama cegah Karhutla, lindungi masyarakat, dan jaga lingkungan Kabupaten Subang,” katanya.

Baca Juga:Pemkab Gerak Cepat Tangani Kekeringan, BPBD Kirim Pompa 176 Liter per Detik Selamatkan 150 Hektare Sawah di CiHadiri HUT Ke-64 SMAN 1 Subang, Wakil Bupati Subang: Karakter Anak Muda Kunci SDM Unggul Subang

Upaya pencegahan juga diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat. Pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar dinilai berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.

0 Komentar