Kepolisian mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Kecepatan laporan dinilai menjadi salah satu faktor penting agar api dapat ditangani sejak awal.
“Dengan memperkuat patroli, deteksi dini, kesiapan peralatan, serta koordinasi lintas sektor, Polres Subang berupaya memastikan potensi Karhutla tidak berkembang menjadi bencana yang mengancam permukiman, lahan pertanian, kawasan perkebunan, maupun lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
(DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
