Muspika dan Warga Cibogo Tolak Miras hingga Knalpot Brong

Muspika dan Warga Cibogo Tolak Miras hingga Knalpot Brong
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) bersama para kepala desa dan elemen masyarakat Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, menyatakan sikap tegas menolak peredaran minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Cibogo.
0 Komentar

“Yang paling penting adalah kepedulian dan kepekaan terhadap apa yang terjadi di lingkungan. Kalau ada warung atau tempat yang diduga menjual miras, harus kita waspadai dan ditindak sesuai aturan agar persoalannya tidak semakin besar,” katanya.

Ia berharapan semua pihak peduli dan peka, sehingga kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan dapat dicegah. Anak-anak juga perlu didampingi, terutama ketika keluar malam. Dengan gerakan yang dilakukan secara bersama-sama, kita berharap lingkungan Kecamatan Cibogo semakin aman.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh unsur yang hadir diharapkan tidak hanya menjadikan penolakan sebagai seremonial, tetapi juga mengimplementasikannya melalui pengawasan dan kepedulian di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:Korban Begal di Jalur Tebu Purwadadi Subang Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Olah TKP dan Kejar PelakuTKD Dipangkas Rp350 Miliar, Bupati Subang Prioritaskan Pilkades dan PBI di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, keluarga, serta warga dinilai menjadi kunci dalam menjaga Cibogo tetap aman, kondusif, dan terbebas dari peredaran miras serta obat-obatan terlarang.

“Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga, khususnya bagi generasi muda di Kecamatan Cibogo,” pungkasnya.

(DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)

0 Komentar