Purwadadi Jadi Wilayah Paling Rawan Peredaran Narkotika di Subang

Purwadadi Jadi Wilayah Paling Rawan Peredaran Narkotika di Subang
Peredaran narkotika di Subang masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius jajaran Polres Subang. Berdasarkan pemetaan wilayah rawan peredaran narkotika, sejumlah kecamatan di Kabupaten Subang tercatat memiliki kasus dengan jenis narkotika yang beragam.
0 Komentar

Peredaran narkotika di Subang masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius jajaran Polres Subang. Berdasarkan pemetaan wilayah rawan peredaran narkotika, sejumlah kecamatan di Kabupaten Subang tercatat memiliki kasus dengan jenis narkotika yang beragam.

Data Polres Subang hingga pertengahan 2026 menunjukkan, Kecamatan Purwadadi menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni enam kasus. Jenis perkara yang tercatat di wilayah tersebut meliputi sabu, ganja, cairan sintetis, OKT, psikotropika dan tembakau sintetis.

Selanjutnya Kecamatan Subang tercatat empat kasus, sementara Ciasem dan Pagaden masing-masing tiga kasus.

Baca Juga:Korban Begal di Jalur Tebu Purwadadi Subang Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Olah TKP dan Kejar PelakuTKD Dipangkas Rp350 Miliar, Bupati Subang Prioritaskan Pilkades dan PBI di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Adapun wilayah lain yang masuk dalam pemetaan rawan peredaran narkotika meliputi Pusakajaya, Pamanukan, Cipeundeuy, Patokbeusi, Pusakanagara, Cibogo, Pabuaran, Kalijati dan Compreng yang masing-masing tercatat dua kasus. Sementara Tanjungsiang, Sukasari dan Dawuan masing-masing satu kasus.

Secara keseluruhan, data pemetaan tersebut mencatat 37 kasus yang tersebar di 16 kecamatan.

Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi menyampaikan, pemetaan tersebut menjadi bagian dari perhatian kepolisian dalam mengantisipasi sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Subang.

Menurutnya, jenis barang yang ditemukan dalam kasus-kasus tersebut cukup beragam, mulai dari sabu, ganja, obat keras tertentu (OKT), tembakau sintetis, cairan sintetis hingga obat-obatan yang masuk kategori psikotropika.

“Pemetaan wilayah rawan ini menjadi bahan bagi kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penindakan terhadap peredaran narkotika,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.

Ia menegaskan, kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Polres Subang bersama jajaran polsek, kata Edi, terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan, meningkatkan kegiatan kepolisian serta menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Baca Juga:Pemkab Gerak Cepat Tangani Kekeringan, BPBD Kirim Pompa 176 Liter per Detik Selamatkan 150 Hektare Sawah di CiHadiri HUT Ke-64 SMAN 1 Subang, Wakil Bupati Subang: Karakter Anak Muda Kunci SDM Unggul Subang

“Upaya pemberantasan tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika,” katanya.

Edi mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Jangan sampai masyarakat bersikap apatis. Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian. Identitas pelapor tentu menjadi perhatian dalam penanganan laporan,” ungkapnya.

0 Komentar