Mahasiswa Soroti Kinerja Anggota DPRD, Kerap Absens hingga Minim Karya Pro Rakyat

Mahasiswa Soroti Kinerja Anggota DPRD, Kerap Absens hingga Minim Karya Pro Rakyat
Gelombang kritik kembali dilayangkan oleh kalangan mahasiswa terhadap kinerja anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Sebelumnya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Purwakarta menilai para wakil rakyat di Gedung DPRD setempat menunjukkan kinerja yang memprihatinkan, ditandai dengan buruknya tingkat kehadiran dalam agenda rapat hingga minimnya produk hukum yang berpihak pada masyarakat.
0 Komentar

Glombang kritik kembali dilayangkan oleh kalangan mahasiswa terhadap kinerja anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Sebelumnya aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-purwakarta menilai para wakil rakyat di Gedung DPRD setempat menunjukan kinerja yang memperhatinkan, ditandai dengan buruknya tingkat kehadiran dalam agenda rapat hingga minimntya produk hukum yang berpihak pada masyarakat.

Koordinator Lapangan Aliansi BEM se-purwakarta, Rizky Fauzan, menyatakan bahwa data pemantauan mereka menunjukan banyak kursi yang kosong saat rapat paripurna maupun rapat komisi berlangsung. “Ini adalah bentuk ketidakdisiplinan yang nyata. Mereka dipilih dengan biaya politik yang tidak sedikit oleh rakyat, tapi saat diundang rapat untuk membahas nasib konstituen, kursi mereka kosong. Ini bukan sekadar masalah absensi, tapi cerminan dari hilangnya rasa tanggung jawab moral,” tegas Rizky dalam narasi yang diungkapkan secara umum.

Selain bahas tentang indisiplin kehadiran, anggota dprd Purwakarta juga dinilai Minim Produk Legislasi Pro Rakyat. Tidak hanya menyoroti masalah kehadiran, mahasiswa juga mengkritik tajam stagnasi legislasi di Purwakarta. Di tengah dinamika ekonomi dan sosial pasca-pemilu 2024, DPRD periode 2024-2029 dinilai lamban dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang pro-rakyat. “Dua tahun berjalan di periode ini, mana Perda yang secara substansial melindungi buruh, petani lokal, atau UMKM? Yang ada justru dewan lebih sibuk dengan agenda seremonial, studi banding, atau membahas Perda yang lebih banyak mengatur teknis internal dan membebani rakyat.

Baca Juga:Bupati Subang Terima Audiensi Kepala Desa dan Camat, Perkuat Sinergi PemerintahanBAZNAS Kabupaten Subang Berbagi, Bahagiakan Anak Yatim dan Dhuafa di Desa Sukamaju

Minimnya produk pro rakyat ini membuktikan bahwa dewan tidak peka terhadap masalah riil di lapangan,” kritik Satrio Ilham Syahputra salah satu mahasiswa yang kritisi kinerja Legislatif di Purwakarta.

Mahasiswa menilai, ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat-rapat krusial berbanding lurus dengan lambatnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan yang seharusnya menjadi solusi atas permasalahan daerah.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mahasiswa ini menuntut beberapa poin krusial kepada Pimpinan DPRD dan Partai Politik pengusung diantaranya. Diantaranya, transparansi absensi. DPRD Purwakarta wajib membuka dan mempublikasikan data rekapitulasi absensi anggota secara real-time kepada publik setiap bulannya melalui laman resmi. “Kan bisa saja parpol atau pimpinan DPRD melalui badan kehormatan Dewan memberi Sanksi pemotongan tunjangan. Bisa berupa pemotongan tunjangan komunikasi intensif bagi anggota dewan yang tingkat kehadirannya di bawah 75 persen dalam satu bulan sidang,” ujarnya.

0 Komentar