Keluhan soal jalan menjadi salah satu laporan yang masuk ke DPRD Subang. Dari laporan yang diterima, sekitar 20 persen berkaitan dengan kualitas jalan, sementara 80 persen lainnya menyangkut ruas jalan yang belum diperbaiki.
Laporan masyarakat tersebut menjadi salah satu pintu bagi DPRD Subang dalam mengawasi pembangunan infrastruktur, selain melalui hearing, inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan hingga memantau tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Hendra Purnawan dari Komisi III DPRD Kabupaten Subang dalam podcast Bincang-bincang Pasundan.
Baca Juga:Termasuk Sekda, 179 PNS di Subang Masuki Purna Tugas, Kang Rey Sampaikan Pesan tentang PengabdianBupati Subang Terima Audiensi Kepala Desa dan Camat, Perkuat Sinergi Pemerintahan
Hendra menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD melakukan pemantauan secara langsung maupun tidak langsung.
Salah satu bentuk pengawasan tidak langsung dilakukan melalui hearing bersama pihak terkait. Forum tersebut digunakan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan, penggunaan anggaran, serta penyelesaian pembangunan.
Sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Subang telah menangani 98,75 kilometer jalan kabupaten dengan dukungan anggaran sekitar Rp237 miliar.
Pelaksanaan program tersebut menjadi salah satu hal yang dipantau melalui fungsi pengawasan Komisi III DPRD Kabupaten Subang.
Selain melalui hearing, pengawasan juga dilakukan secara langsung dengan mendatangi sejumlah titik pembangunan melalui inspeksi mendadak atau sidak.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi pekerjaan secara langsung, termasuk kualitas infrastruktur yang telah dikerjakan.
“Untuk tidak langsung pengawasan, kami melakukan hearing sejauh mana resapan anggaran dan penyelesaian tersebut. Kemudian kami melakukan sidak langsung ke titik-titik tertentu dalam konteks melihat kualitas,” ujar Hendra.
Dapat Menjadi Informasi Bagi DPRD Subang
Baca Juga:BAZNAS Kabupaten Subang Berbagi, Bahagiakan Anak Yatim dan Dhuafa di Desa SukamajuWakil Bupati Subang Sampaikan Jawaban Raperda APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD
Menurut Hendra, laporan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses pengawasan pembangunan. Keluhan warga mengenai kondisi jalan dapat menjadi informasi bagi DPRD Subang untuk mengetahui persoalan infrastruktur di berbagai wilayah.
Ia menyebut sekitar 20 persen laporan yang masuk berkaitan dengan kualitas jalan. Sementara 80 persen lainnya berupa laporan mengenai jalan yang belum diperbaiki.
Ketika ditemukan persoalan, DPRD dapat memanggil Dinas Pekerjaan Umum untuk meminta klarifikasi. Komunikasi bersama perangkat daerah dilakukan untuk mengetahui kondisi pekerjaan sekaligus langkah yang akan diambil.
Selain laporan masyarakat, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi bahan dalam proses pengawasan DPRD. Hendra mengatakan temuan BPK perlu dianalisis dan dipantau tindak lanjutnya.
