Apabila suatu temuan belum diselesaikan, DPRD dapat terus mendorong perangkat daerah terkait agar memenuhi tindak lanjut atas temuan tersebut.
DPRD juga dapat menyampaikan persoalan kepada bupati atau wakil bupati apabila diperlukan langkah dari pemerintah daerah.
Dengan demikian, pengawasan pembangunan jalan dilakukan melalui beberapa jalur. DPRD tidak hanya memperoleh informasi dari laporan administratif, tetapi juga melihat kondisi pekerjaan melalui sidak serta menerima masukan langsung dari masyarakat.
Baca Juga:Termasuk Sekda, 179 PNS di Subang Masuki Purna Tugas, Kang Rey Sampaikan Pesan tentang PengabdianBupati Subang Terima Audiensi Kepala Desa dan Camat, Perkuat Sinergi Pemerintahan
Bagi warga Subang, kondisi jalan menjadi salah satu hasil pembangunan yang paling mudah dirasakan dalam aktivitas sehari-hari. Jalan yang telah dikerjakan perlu memiliki kualitas sesuai pekerjaan yang direncanakan, sementara ruas jalan yang belum diperbaiki tetap menjadi bagian dari kebutuhan pembangunan daerah.
(DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
