Arus investasi ke Kabupaten Subang melonjak hampir tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir, dari Rp6,1 triliun pada 2023 menjadi Rp18,2 triliun pada 2025.
Namun, di tengah capaian yang menempatkan Subang sebagai salah satu daerah dengan investasi terbesar di kawasan Rebana, jumlah pengangguran justru meningkat dari 63.260 orang pada 2024 menjadi 76.115 orang pada 2025. Di balik capaian itu, persoalan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Salah satu program yang sedang disiapkan adalah penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Subang dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Subang.
Baca Juga:Korban Begal di Jalur Tebu Purwadadi Subang Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Olah TKP dan Kejar PelakuTKD Dipangkas Rp350 Miliar, Bupati Subang Prioritaskan Pilkades dan PBI di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
“Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung indikator kinerja utama (IKU) Bupati Subang, khususnya target penyerapan tenaga kerja lokal hingga 70 persen,” ujar Aep kepada Pasundan Ekspres, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, dalam skema yang disusun, perusahaan akan berperan menyediakan kebutuhan pelatihan, mulai dari tempat, materi, hingga tenaga pengajar atau instruktur yang berasal dari kalangan industri. Sementara itu, Disnakertrans akan menyiapkan calon tenaga kerja yang akan mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan.
Ia menjelaskan, pada tahap akhir pemerintah daerah bersama perusahaan yang terlibat akan menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Subang.
Aep menilai sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi salah satu kunci untuk mengatasi persoalan pengangguran di Kabupaten Subang.
“Dengan melibatkan perusahaan sejak proses pelatihan, kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” ujarnya.
Program tersebut juga, lanjut Aep, menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan sektor industri sehingga proses rekrutmen tenaga kerja dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
“Melalui terobosan ini, Disnakertrans Kabupaten Subang berharap mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal, meningkatkan daya saing angkatan kerja, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi yang berdampak langsung terhadap penurunan angka pengangguran di Kabupaten Subang,” tutupnya.
Baca Juga:Pemkab Gerak Cepat Tangani Kekeringan, BPBD Kirim Pompa 176 Liter per Detik Selamatkan 150 Hektare Sawah di CiHadiri HUT Ke-64 SMAN 1 Subang, Wakil Bupati Subang: Karakter Anak Muda Kunci SDM Unggul Subang
Investasi Belum Sepenuhnya Dinikmati MasyarakatPersoalan pengangguran sebelumnya juga mendapat perhatian Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. Menurutnya, tingginya nilai investasi belum dapat disebut berhasil apabila belum diikuti dengan menurunnya angka pengangguran.
