Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan peringatan keras kepada pemerintah desa dan kelurahan yang dinilai tidak mampu mencegah peredaran obat keras ilegal di wilayahnya. Bantuan pemerintah bahkan terancam ditahan apabila peredaran obat keras ilegal masih ditemukan dan dibiarkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi di tengah kekhawatiran meningkatnya peredaran obat keras ilegal di sejumlah wilayah Jawa Barat yang dinilai semakin mudah dijangkau masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
Penyalahgunaan obat tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga memicu tindak kriminal. “Kalau di desa itu masih ada peredaran obat keras, bantuan pemerintah untuk desa tersebut akan kita tahan,” ujar Dedi saat menghadiri konferensi pers di Polres Subang, Senin (10/8/2026).
Baca Juga:Korban Begal di Jalur Tebu Purwadadi Subang Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Olah TKP dan Kejar PelakuTKD Dipangkas Rp350 Miliar, Bupati Subang Prioritaskan Pilkades dan PBI di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Pemdes dan Kelurahan Harus Aktif Terhadap Peredaran Obat Keras IlegalIa menegaskan, pemerintah desa dan kelurahan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Karena itu, perangkat desa maupun kelurahan diminta tidak bersikap pasif ketika mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada peredaran obat keras ilegal.
Dedi meminta aparat desa dan kelurahan meningkatkan pengawasan sekaligus membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi peredaran obat-obatan tersebut.
Dedi mengatakan, peredaran obat keras ilegal dapat berlangsung dengan berbagai modus. Aktivitas tersebut diduga tidak hanya dilakukan melalui tempat khusus, tetapi juga menyusup ke sejumlah usaha yang berada di tengah lingkungan masyarakat.
Kios kecil, warung kelontong, penjual pulsa atau kuota internet hingga tempat usaha lainnya disebut berpotensi menjadi titik peredaran apabila tidak diawasi secara serius. Harga yang relatif murah juga menjadi salah satu faktor yang membuat obat-obatan tersebut mudah dijangkau, termasuk oleh anak-anak dan pelajar.
Kondisi tersebut, kata Dedi, harus menjadi perhatian bersama karena penyalahgunaan obat keras ilegal dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap generasi muda.
Ia mendorong masyarakat tidak takut melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan maupun peredaran obat keras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka. “Persoalan ini harus kita tangani bersama. Jangan sampai obat keras ilegal merusak anak-anak kita dan kemudian berkembang menjadi persoalan kriminalitas di tengah masyarakat,” tuturnya. (DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALAN)
