Keempat terduga pelaku juga menjalani tes urine sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pengembangan perkara.Senada, Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut cepat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat. “Setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Dalam pengungkapan ini empat orang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Menurut Made, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara menyeluruh peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Polisi juga masih memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti yang telah diamankan serta hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan sejumlah saksi.
Baca Juga:Tempat Wisata Alam Legonkulon Subang yang Menawarkan Pesona Pantai dan MangroveWarung Kopi Purnama Jejak Rasa Bandung yang Bertahan Hampir Satu Abad
Dalam perkara ini, para terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 479 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Atas perbuatannya, para terduga pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
