Bongkar Komplotan Rampok hingga Kelompok Pelajar Bersenjata, Polres Subang Ungkap Kasus Sepanjang Agustus 2026

Bongkar Komplotan Rampok hingga Kelompok Pelajar Bersenjata, Polres Subang Ungkap Kasus Sepanjang Agustus 2026
Dari perampokan minimarket bersenjata, korban yang dijebak lalu dilakban dan dibuang, hingga aksi pelajar membawa samurai dan golok, menjadi rangkaian kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Subang sepanjang Agustus 2026. Polisi mengamankan sejumlah tersangka, termasuk kelompok pelajar yang masih berusia 14-15 tahun dan kini menjalani pembinaan.
0 Komentar

Karena seluruh pelaku masih berusia anak, penanganannya dilakukan Unit II PPA Satreskrim Polres Subang dengan mengedepankan proses pembinaan. Para pelajar tersebut diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani orang tua dan anak dan mereka juga diwajibkan melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

“Rangkaian pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kami Polres Subang tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga melakukan langkah pencegahan dan pembinaan, khususnya terhadap anak-anak yang terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup AKBP Andi.

(DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)

0 Komentar