Maraknya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Subang membuat jajaran Polsek Patokbeusi Subang sigap melakukan langkah pencegahan. Salah satunya dengan memasang baliho imbauan kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan.
Imbauan tersebut dipasang sebagai upaya mencegah bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Patokbeusi.
Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan menyampaikan, sebagai langkah antisipatif dan preventif, pihaknya bersama jajaran telah memasang sejumlah baliho yang berisi imbauan soal larangan membakar sampah di sembarang tempat.
Baca Juga:Syarat Membuat KK di Subang, Lengkap dengan Cara PengajuannyaSiswi SMPN 4 Subang Raih Juara 2 Di Ajang Rampak Pasanggiri Jaipong Tingkat Jawa Barat
Hal tersebut dimaksudkan sebagai pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan atau kebun yang bisa meluas oleh hembusan angin.
Meski diakuinya wilayah Polsek Patokbeusi tidak ada titik rawan kebakaran dan umumnya merupakan hamparan sawah, pihaknya tetap mengimbau masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.
“Kita ga ada ttik rawan, karena wilayah Patokbeusi daerah sawah semua. Kita hanya membuat dan menghimbau sebagai langkah antisipatif,” katanya.
Seperti diketahui, pada musim kemarau ini sejumlah kebakaran hutan bambu, lahan dan kebun sudah terjadi di Kabupaten Subang. Dengan itu, pihak kepolisian membuat imbauan terkait bahaya Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) sebagai langkah pencegahan. (YULAN DWI NURIZKULILLAH/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
