Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Subang masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang telah mengungkap sedikitnya 79 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk 21 kasus yang berhasil dibongkar sepanjang Juli hingga Agustus dengan mengamankan 26 tersangka.
Data Polres Subang mencatat, tiap tahunnya ada puluhan hingga ratusan kasus narkoba yang diungkap. Pada 2024 terdapat 103 kasus yang berhasil diungkap, kemudian 98 kasus pada 2025. Sedangkan Januari hingga awal Agustus 2026 telah mencapai 79 kasus. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penegakan hukum yang masih berlangsung hingga akhir tahun.
“Dari seluruh kasus tersebut kami mengamankan 26 tersangka yang seluruhnya laki-laki. Rinciannya, 17 tersangka kasus sabu, delapan tersangka peredaran obat sediaan farmasi ilegal, dan satu tersangka kasus psikotropika,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Subang, Selasa (4/8).
Baca Juga:8 Makanan Ikonik di SubangLiburan Seru di Subang! Wisata Petik Melon Hidroponik Machida Ini Bikin Pengunjung Ketagihan
Menurut Andi, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari wiraswasta, buruh harian lepas, karyawan swasta, mahasiswa hingga pengangguran. Seluruhnya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 140 gram sabu, sekitar 10 ribu hingga 11 ribu butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar, 89 butir psikotropika, sejumlah timbangan digital, belasan telepon genggam, kendaraan yang digunakan pelaku, serta perlengkapan pengemasan berupa gunting dan ratusan plastik klip bening.
Kapolres menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk memberikan informasi sekecil apa pun kepada kami ataupun kepada aparat penegak hukum. Ada hotline kami 110, silakan dipergunakan tanpa pulsa,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menegaskan Pemerintah Kabupaten Subang mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang. Ini menunjukkan kepada publik bahwa kita semua serius menangani persoalan narkoba di Kabupaten Subang,” ujarnya.
