Subang Masih Jadi Ancaman Peredaran Narkoba, Hingga Pertengahan 2026 Sudah Terungkap 79 Kasus

Subang Masih Jadi Ancaman Peredaran Narkoba, Hingga Pertengahan 2026 Sudah Terungkap 79 Kasus
Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Subang masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang telah mengungkap sedikitnya 79 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk 21 kasus yang berhasil dibongkar sepanjang Juli hingga Agustus dengan mengamankan 26 tersangka.
0 Komentar

Pria yang akrab disapa Kang Akur itu menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkoba harus terus diperkuat agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang.

“Kita tegas. Insya Allah, ini bagian dari kolaborasi untuk menginformasikan efek negatif narkoba agar masyarakat tidak ikut-ikutan. Semoga terus disisir, apalagi penyalahgunaan obat sediaan farmasi. Tidak ada tempat untuk narkoba dan psikotropika di Kabupaten Subang,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Garda Anti Narkoba (GAN) Indonesia, Waluya, turut mengapresiasi langkah Polres Subang dalam mengungkap puluhan kasus narkoba. Namun, ia mengingatkan tantangan pemberantasan narkoba ke depan akan semakin kompleks dengan munculnya berbagai jenis narkotika baru.

Baca Juga:8 Makanan Ikonik di SubangLiburan Seru di Subang! Wisata Petik Melon Hidroponik Machida Ini Bikin Pengunjung Ketagihan

“Capaian tersebut patut diapresiasi, tetapi pemberantasan narkoba harus lebih serius dan terus ditingkatkan. Saat ini tren narkoba jenis baru sudah banyak beredar di Subang, baik yang sudah masuk dalam undang-undang maupun yang belum. Ini menjadi tantangan bagi kita semua,” katanya.

Waluya berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dunia pendidikan, serta organisasi masyarakat terus diperkuat melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Selain penegakan hukum, ia menilai edukasi dan penyuluhan di sekolah hingga pemerintahan desa menjadi langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)

0 Komentar