Pemerintah Kabupaten Subang menargetkan praktik pinjaman ilegal atau yang dikenal masyarakat sebagai bank emok dapat ditekan, bahkan dihilangkan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan literasi dan inklusi keuangan lewat program Saba Lembur yang kini menjadi program unggulan daerah.
Program tersebut dipaparkan langsung Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi di hadapan dewan juri Financial Literacy Award 2026 di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat, Rabu (29/7). Kabupaten Subang sebelumnya berhasil lolos tahap pertama pada kategori Pemerintah Daerah dengan Program Literasi Keuangan Terbaik.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang terjerat pinjaman ilegal sehingga diperlukan edukasi yang berkelanjutan agar warga memiliki pemahaman mengenai layanan keuangan yang aman dan legal.
Baca Juga:Curug Masigit: Menikmati Kesegaran di SubangSumber Mata Air Cimutan Kasomalang, Pesona Kolam Alami di Subang
“Tahun ke tahun permasalahan di bawah (masyarakat) adanya pinjaman ilegal yang dilakukan,” ujar Reynaldy.
Ia menegaskan, tujuan utama Saba Lembur bukan hanya memberikan edukasi, tetapi juga mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini bergantung pada bank emok menjadi memanfaatkan lembaga keuangan resmi yang lebih aman dan memiliki perlindungan hukum.
Saat ini, program Saba Lembur telah dilaksanakan di 30 desa yang tersebar di enam kecamatan, yakni Dawuan, Pagaden Barat, Ciasem, Tanjungsiang, Ciater, dan Jalancagak.
Untuk memastikan program berjalan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Subang akan membentuk tim monitoring di tingkat kecamatan dan desa. Tim tersebut bertugas mengawal pelaksanaan program sekaligus mengevaluasi efektivitasnya di lapangan.
Selain itu, kegiatan Saba Desa akan dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi, pendampingan, dan pemantauan pelaksanaan Saba Lembur sehingga manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami akan membentuk tim di kecamatan maupun desa untuk mengawal program agar memberi manfaat bagi masyarakat. Program Saba Lembur ini diawali dengan Saba Desa, sehingga setiap kegiatan Saba Desa juga menjadi momentum untuk meninjau langsung pelaksanaannya di lapangan,” pungkas Reynaldy.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengakses pembiayaan melalui lembaga keuangan formal. Dengan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan, praktik pinjaman ilegal yang selama ini membebani masyarakat diharapkan dapat ditekan hingga akhirnya hilang dari Kabupaten Subang. (DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGRI KASOMALANG)
