Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan Kepala Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI yang bertempat di Ruang Rapat Bupati I, Rabu (22/07/2026).
Adapun target peningkatan kapasitas yakni Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Kelembagaan Masyarakat Desa dalam penyelenggaran Pemerintahan Desa.
Mengawali pertemuannya, Kepala Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Irsan, S.H., M.Si., Ph.D., menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:Sepanjang 2,266 Meter Ruas Jalan Kabupaten Di Desa Kihiyang Diresmikan Bupati SubangBanyak Kawasan Industri Berdiri di Subang, DPRD Soroti Pengelolaan Limbah
Ia menegaskan bahwa kedatanganya adalah sebagai bentuk perumusan kebijakan di bidang fasilitasi penataan desa hingga evaluasi perkembangan desa, khususnya di Kabupaten Subang, agar tepat sasaran sehingga pelaksanaan kebijakan memberikan dampak signifikan melalui sampling pengisian pengisian kuesioner IKP.H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si.
“Maksud kedatangan kami balai pemdes, untuk Identifikasi kebutuhan pelatihan serta menjaring aspirasi,” tegasnya.
Sementara itu, sebelum paparan sambutan Bupati Subang lebih luwas, sebagai pengantar Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa maju mundurnya suatu daerah diawali teras paling depan, yakni kualitas pengelolaan Pemerintah Desa.
Kang Asep Nuroni mengungkapkan bawha kunjungan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui pendampingan, pembinaan, dan evaluasi yang berkelanjutan.
Kang Asep juga menjelaskan salah satu prioritas agar pelayanan publik semakin berkualitas, tata kelola pemerintahan semakin akuntabel, dan pembangunan desa semakin berdampak bagi kesejahteraan masyarakat menjadi urgensi peran dari Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI.
“Bagi kami, desa merupakan fondasi pembangunan daerah. oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, serta kelembagaan masyarakat desa,” ungkapnya.
Kang Asep memaprkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyambut baik pelaksanaan diskusi pengisian kuesioner IKP sebagai bagian dari upaya bersama untuk memetakan kondisi penyelenggaraan pemerintahan desa.
