Bupati Subang Tetapkan KUA-PPAS Kabupaten Subang 2027, Optimis Sudah Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Bupati Subang Tetapkan KUA-PPAS Kabupaten Subang 2027, Optimis Sudah Sesuai Kebutuhan Masyaraka
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, pada Kamis (23/07/2026) di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Subang.
0 Komentar

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, pada Kamis (23/07/2026) di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Subang.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., tersebut dilaksanakan dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna DPRD kali ini diawali dengan laporan hasil pembahasan dari Anggota Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 yang menyatakan KUA-PPAS tahun 2027 harus mendukung dan mengakomodasi janji politik Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Subang untuk memastikan anggaran daerah sejalan dengan visi misi Bupati Subang.

Baca Juga:Sepanjang 2,266 Meter Ruas Jalan Kabupaten Di Desa Kihiyang Diresmikan Bupati SubangBanyak Kawasan Industri Berdiri di Subang, DPRD Soroti Pengelolaan Limbah

Acara dilanjutkan dengan agenda Persetujuan dan Penetapan KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 yang ditandai dengan ditandatanganinya dokumen KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Bupati Subang Kang Rey, menyampaikan pendapat akhir Bupati Subang terhadap KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 yang dibuka dengan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak sehingga KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 dapat disetujui dan ditetapkan.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027, sehingga pada hari ini dapat disetujui melalui keputusan DPRD,” pungkasnya.

Kang Rey menilai proses penetapan KUA-PPAS Kabupaten Subang merupakan wujud tanggung jawan dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan masyarakat demi Kabupaten Subang yang lebih baik.

“Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang, dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Subang yang kita cita-citakan,” pungkasnya.

Kang Rey optimis KUA-PPAS Kabupaten Subang Tahun 2027 sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat meskipun masih banyak usulan yang belum terakomodir karena keterbatasan kemampuan keuangan.

0 Komentar