Banyak Kawasan Industri Berdiri di Subang, DPRD Soroti Pengelolaan Limbah

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Subang, H. O’ing Abdul Rohim.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Subang, H. O’ing Abdul Rohim.
0 Komentar

Ia menilai DLH tidak hanya bertugas melakukan pengawasan administratif, tetapi juga harus rutin melakukan inspeksi lapangan dan pengambilan sampel limbah.

“DLH harus aktif melakukan monitoring secara berkala. Jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Pengawasan harus dilakukan sejak proses produksi sampai pembuangan limbah agar tidak terjadi pencemaran lingkungan,” katanya.

Selain pengawasan, H. O’ing juga mendorong DLH memberikan pembinaan kepada perusahaan agar pengelolaan limbah dilakukan secara benar dan berkelanjutan, termasuk mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan.

Baca Juga:Ketua DPRD Subang Beberkan Kriteria Ideal SekdaBupati Subang Hadiri Keberangkatan Jemaah Umroh Akbar Ash-Shiddiq Tours, Do’akan Ibadah Lancar dan Penuh Keber

Di sisi lain, ungkap H. O,ing, Kabupaten Subang diketahui telah memiliki fasilitas pengolahan limbah yang dibangun oleh pihak ketiga atau swasta. Namun hingga kini fasilitas tersebut belum beroperasi secara optimal.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut seharusnya dapat menjadi solusi dalam mendukung pengelolaan limbah industri di tengah pesatnya investasi yang masuk ke Kabupaten Subang.

“Kalau fasilitas pengolahan limbah itu sudah tersedia, tentu akan sangat baik apabila segera dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Apalagi itu bukan milik pemerintah daerah, melainkan pihak ketiga yang memang bergerak di bidang tersebut,” ungkapnya.

Komisi III DPRD Kabupaten Subang berharap pertumbuhan sektor industri dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup.

Menurutnya, investasi yang masuk ke daerah harus tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas lingkungan. (cdp)

Laman:

1 2
0 Komentar