Urus SIM Gak Perlu Ribet Lagi! Begini 8 Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi Berikut Ini

8 Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi
8 Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi
0 Komentar

REALITAKITA – Perpanjang SIM kini tak perlu ribet antri di Samsat!

Kini, Anda dapat memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Aplikasi Digital Korlantas merupakan aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang menyediakan berbagai layanan terkait SIM dan kendaraan bermotor, termasuk perpanjangan SIM online.

Baca Juga:Kata-kata Realita Kehidupan, Berikut Kumpulan Kata Penuh Makna untuk Refleksi Diri Tahun IniRahasia dan Cara Melihat Password WiFi yang Sudah Tersambung Tanpa Ribet Langsung Konek

SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan dokumen penting bagi setiap pengendara kendaraan bermotor.

Memiliki SIM yang masih berlaku merupakan syarat utama untuk berkendara di jalan raya.

Dulu, proses perpanjangan SIM identik dengan antrian panjang dan proses yang memakan waktu di kantor Samsat.

Namun, kini perpanjang SIM tak perlu ribet!

Polri telah menghadirkan solusi inovatif dengan meluncurkan aplikasi Digital Korlantas yang memungkinkan masyarakat untuk memperpanjang SIM secara online.

Artikel ini akan membahas cara mudah dan praktis untuk perpanjang SIM online via aplikasi Digital Korlantas.

Berikut cara mudah dan praktis untuk perpanjang SIM online via aplikasi Digital Korlantas:

Langkah-langkah

Cara Perpanjang SIM Online via Aplikasi 

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Buat akun dan lakukan verifikasi data diri menggunakan e-KTP dan foto selfie.
  3. Pilih menu “Perpanjangan SIM”.
  4. Pilih jenis SIM yang ingin diperpanjang dan masukkan nomor SIM Anda.
  5. Unggah foto KTP elektronik, foto SIM lama, dan foto selfie terbaru.
  6. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM melalui bank yang terdaftar.
  7. Pilih tanggal dan lokasi pengambilan SIM baru.
  8. Datang ke kantor Satpas sesuai dengan tanggal yang dipilih untuk verifikasi dan pengambilan SIM baru.

Apa nama aplikasi untuk membuat SIM online?

Nama aplikasi untuk membuat SIM online adalah Digital Korlantas.

Apakah bisa perpanjang SIM di Samsat online?

Baca Juga:AMPUH! 8 Cara Ganti Password WiFi IndiHome Lewat Web Terbaru 2024, Mudah dan Aman!Legenda Jalanan, Menjelajahi Sensasi Klasik BMW E36 Coupe

Ya, Anda bisa memperpanjang SIM di Samsat online melalui aplikasi Digital Korlantas.

Demikianlah cara mudah dan praktis untuk memperpanjang SIM online via aplikasi Digital Korlantas.

Manfaatkan kemudahan teknologi ini untuk menghemat waktu dan menghindari antrian panjang di Samsat.

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memperpanjang SIM tepat waktu.

0 Komentar