Anggota DPRD Zennieta Frara Dorong Program Pemberdayaan Perempuan

Anggota DPRD Zennieta Frara Dorong Program Pemberdayaan Perempuan
Keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Subang diharapkan tidak berhenti pada kehadiran di parlemen, tetapi turut mendorong lahirnya program pemberdayaan yang nyata dan berdampak bagi masyarakat. Anggota DPRD Subang dari Fraksi Gerindra, Zennieta Frara, menilai pemberdayaan perempuan di Kabupaten Subang hingga kini masih belum optimal, terutama karena keterbatasan anggaran dan belum fokusnya program yang menyentuh kebutuhan perempuan secara langsung.
0 Komentar

“Perempuan itu saya yakin bisa semuanya sebenarnya. Bisa rumah tangga dan bekerja. Tidak harus memilih,” ujarnya.

Janet mengatakan, kunci bagi perempuan yang ingin menjalankan berbagai peran adalah kemampuan menentukan prioritas, mengatur waktu, serta memiliki keberanian.

Di tengah pembangunan Kabupaten Subang yang terus berkembang dan masuknya investasi besar, Janet juga mendorong perempuan untuk semakin berani mengambil peran. Menurutnya, perempuan tidak boleh hanya hadir untuk memenuhi kuota keterwakilan.

Baca Juga:Bhabinkamtibmas Desa Sumurugul Pantau Pembangunan Jalan Terdampak LongsorSonten Resort Ciwidey: Staycation Hangat di Tengah Sejuknya Kebun Teh Rancabali

“Jangan hanya karena ingin mengisi kuota perempuan. Tapi kita masuk dengan integritas kita sendiri-sendiri. Kita buktikan bisa,” tegasnya.

Ia menilai perempuan Subang saat ini sudah semakin berani tampil di berbagai bidang, baik politik, pendidikan, dunia usaha maupun dunia kerja. Karena itu, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif maupun sektor lainnya harus diiringi dengan peningkatan kapasitas, intelektualitas dan keterampilan.

Selain pemberdayaan, perlindungan terhadap perempuan di dunia kerja maupun lingkungan sosial juga menjadi perhatian. Janet menyebut Kabupaten Subang telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dari kekerasan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata ketika melihat adanya kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, keberanian untuk melapor menjadi salah satu langkah penting agar kasus kekerasan tidak terus berulang dan dapat ditangani.

“Kalau misalnya tidak ada yang lapor, kalau tidak ada yang bersuara, tidak akan terungkap,” katanya.

Janet juga mengakui bahwa korban kekerasan sering kali menghadapi ketakutan dan trauma. Karena itu, dukungan dari lingkungan sekitar sangat dibutuhkan agar korban tidak merasa sendirian.

Dengan bertambahnya keterwakilan perempuan di DPRD Subang, Janet berharap suara perempuan tidak hanya semakin terdengar, tetapi juga mampu mendorong lahirnya program yang konkret. Pemberdayaan, menurutnya, harus berujung pada peningkatan keterampilan, kemandirian ekonomi dan keberanian perempuan untuk mengambil peran dalam pembangunan Kabupaten Subang. (YULALN DWI NURIZKULILLAH/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)

0 Komentar