Anggota DPRD Subang Dorong BUMD Kelola Pantai Pondok Bali

Anggota DPRD Subang Dorong BUMD Kelola Pantai Pondok Bali
-Pengelolaan Pantai Pondok Bali setelah berakhirnya kerja sama dengan pihak ketiga mulai menjadi perhatian DPRD Kabupaten Subang. Di tengah rencana Pemerintah Kabupaten Subang menentukan skema pengelola baru, DPRD mendorong agar BUMD kelola Pantai Pondok Bali sehingga potensi pariwisata dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan.
0 Komentar

“Baru sekitar empat bulan kami kelola, sudah mulai mendekati bahkan mencapai Rp400 juta. Kalau dikelola secara profesional dan fasilitasnya ditata lebih baik, kami optimistis potensinya bisa jauh lebih besar,” katanya.

Saat ini, tarif tiket masuk Pantai Pondok Bali yang dikelola pemerintah ditetapkan sebesar Rp15 ribu. Pengunjung juga belum dikenakan biaya parkir karena fasilitas dan sistem pengelolaannya masih dalam tahap penataan.

Agus mengatakan, sejumlah pihak telah menunjukkan ketertarikan untuk ikut dalam proses pengelolaan Pantai Pondok Bali. Namun, mekanisme resmi pemilihan pengelola hingga kini belum dibuka.

Baca Juga:Film Indonesia Tayang di Bioskop Pekan Ini Agustus 2026, Ada Operasi Pesta CopetJejak Manusia Purba hingga Perkebunan Kolonial: Menelusuri Sejarah Panjang Kabupaten Subang

Ia menilai Pantai Pondok Bali memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi salah satu ikon wisata bahari Kabupaten Subang. Dengan penataan fasilitas secara terintegrasi, kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat kunjungan wisatawan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui usaha kuliner, perdagangan, jasa hingga sektor ekonomi kreatif.

Karena itu, Agus berharap kebijakan terkait pengelolaan Pantai Pondok Bali dapat segera ditetapkan oleh pemerintah daerah. Disparpora, kata dia, siap menjalankan keputusan tersebut, baik melalui pengelolaan pemerintah maupun melalui mekanisme pemilihan pengelola baru.

Bupati Ingin PAD Pondok Bali Kembali untuk Pengembangan Kawasan

Sebelumnya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Kang Rey) juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menata dan mengembangkan Pantai Pondok Bali.

Saat meninjau kawasan wisata Pantai Pondok Bali di Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Sabtu (2/4/2026), Kang Rey mengatakan destinasi tersebut memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD.

Karena itu, diperlukan upaya revitalisasi agar kawasan tersebut mampu menjadi penggerak roda perekonomian daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami ingin PAD yang dihasilkan dari Pondok Bali dapat kembali untuk pengembangan kawasan ini, terutama sektor wisatanya,” ujar Kang Rey.

Ia menegaskan, penataan kawasan akan tetap berbasis budaya lokal dengan sentuhan modern, tanpa mengubah tata letak yang sudah ada.

Baca Juga:Warga Purwadadi Wajib Simak! Ini Daftar Layanan Administrasi Kependudukan Purwadadi Tahun 2026Kapan Pelaksanaan TKA SMA/SMK 2026? Ini Jadwalnya

“Dalam waktu dekat, kami akan membangun Kampung Nelayan. Warung-warung yang saat ini terlihat kurang tertata akan direnovasi dan diseragamkan sesuai karakter budaya lokal,” katanya kepada Pasundan Ekspres.

0 Komentar