Anggota DPRD Subang Dorong BUMD Kelola Pantai Pondok Bali

Anggota DPRD Subang Dorong BUMD Kelola Pantai Pondok Bali
-Pengelolaan Pantai Pondok Bali setelah berakhirnya kerja sama dengan pihak ketiga mulai menjadi perhatian DPRD Kabupaten Subang. Di tengah rencana Pemerintah Kabupaten Subang menentukan skema pengelola baru, DPRD mendorong agar BUMD kelola Pantai Pondok Bali sehingga potensi pariwisata dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan.
0 Komentar

Ia meyakini peningkatan kualitas pengelolaan akan berbanding lurus dengan minat wisatawan untuk berkunjung. Karena itu, pembenahan fasilitas dan penciptaan pengalaman wisata yang lebih menarik harus menjadi perhatian utama dalam pengembangan Pantai Pondok Bali.

Selain pembenahan fasilitas dasar, ia juga mendorong penambahan berbagai wahana dan spot wisata di sekitar kawasan pantai. Inovasi tersebut dinilai penting agar wisatawan memiliki lebih banyak pilihan aktivitas saat berkunjung.Teguh menyebut, momentum berakhirnya kerja sama pengelolaan sebelumnya seharusnya tidak hanya dilihat sebagai pergantian pengelola.

Lebih dari itu, kondisi tersebut dapat menjadi momentum bagi Pemkab Subang untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sekaligus menyusun konsep baru yang lebih profesional, berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan PAD.

Baca Juga:Film Indonesia Tayang di Bioskop Pekan Ini Agustus 2026, Ada Operasi Pesta CopetJejak Manusia Purba hingga Perkebunan Kolonial: Menelusuri Sejarah Panjang Kabupaten Subang

“Dengan pengelolaan yang tepat, Pantai Pondok Bali diharapkan tidak hanya menjadi aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga mampu menjadi destinasi wisata unggulan yang memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat di kawasan Pantura Subang,”

Pengelolaan Sementara Dikembalikan ke Disparpora

Kerja sama pengelolaan Pantai Pondok Bali Subang dengan pihak ketiga telah berakhir sekitar April 2026. Setelah berakhirnya kerja sama tersebut, pengelolaan sementara destinasi wisata itu dikembalikan kepada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Kepala Bidang Destinasi Wisata Disparpora Kabupaten Subang, Agus Muslim, mengatakan pengelolaan Pantai Pondok Bali selanjutnya direncanakan kembali melibatkan pihak ketiga. Namun, proses penentuan pengelola masih menunggu kebijakan Bupati Subang.

Menurut Agus, pemerintah daerah nantinya akan menentukan mekanisme pengelolaan, termasuk kemungkinan dilakukannya proses lelang atau beauty contest bagi pihak yang berminat mengelola kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, pengelolaan sementara oleh Disparpora dilakukan untuk menghindari kekosongan pengelolaan setelah masa kerja sama sebelumnya berakhir. Dengan begitu, aktivitas pelayanan kepada wisatawan tetap berjalan sekaligus memastikan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari destinasi tersebut tetap dapat dioptimalkan.

Dari sisi pendapatan, pengelolaan langsung oleh Disparpora dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan potensi yang cukup menjanjikan.

Jika sebelumnya kerja sama pengelolaan menghasilkan sekitar Rp378 juta per tahun, dalam waktu kurang dari empat bulan sejak pengelolaan diambil alih, penerimaan dari tiket masuk disebut telah mencapai sekitar Rp400 juta yang disetorkan melalui retribusi dan pajak sesuai ketentuan.

0 Komentar