“Upaya kami tentu mengoptimalkan potensi yang ada agar target retribusi parkir dapat tercapai,” ujarnya.
Pada 2025, Dishub Subang dibebani target retribusi parkir sebesar Rp2,7 miliar. Namun, realisasi yang berhasil dikumpulkan hanya Rp670 juta.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Dishub untuk memperbaiki pengelolaan retribusi parkir pada 2026. Dengan target yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, Dishub diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus memastikan potensi parkir yang ada masuk dalam sistem retribusi daerah.
Baca Juga:Bantuan Pangan Beras Subang untuk 277.954 Penerima Mulai Disalurkan 21 AgustusCamat Cibogo Dorong Gerakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Sekolah Jadi Garda Terdepan
Persoalan optimalisasi parkir juga menjadi perhatian Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita. Menurutnya, masih banyak titik parkir yang pengelolaannya berada di luar kendali Dishub, bahkan dikuasai kelompok atau pihak tertentu.
“Kita push terus, khususnya itu kan adanya di Dinas Perhubungan. Kita akan push terus,” terang Reynaldy saat diwawancara Pasundan Ekspres, Senin (17/8/2026).
“Karena memang Kabupaten Subang ini masih banyak parkir-parkir yang dikuasainya tidak oleh Dishub, bahkan ada oleh golongan-golongan tertentu,” ujarnya.
Reynaldy mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan penerimaan retribusi parkir. Pemerintah daerah pun mendorong penataan dan pengawasan agar pengelolaan parkir dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Ini sedang kita fush bagaimana caranya pendapatan parkir itu sesuai dengan target,” kata Reynaldy.
Ia mengakui, pembenahan tersebut menghadapi tantangan dalam koordinasi dengan pihak ketiga maupun pihak-pihak yang selama ini telah terbiasa mengelola dan menarik retribusi parkir di sejumlah lokasi.
“Karena potensinya besar, cuma dari pengelolaannya ini agak kesulitan Dishub berkoordinasi dengan pihak ketiga maupun dengan orang-orang yang selama ini sudah terbiasa mengambil retribusi parkir,” ungkapnya.
(DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
