Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans) Kabupaten Subang yang baru, Dr. Aep Saepudin, dihadapkan pada tantangan menjaga hubungan industrial di tengah pesatnya pertumbuhan investasi di Kabupaten Subang. Kehadirannya sebagai Kadisnaker baru Subang diharapkan mampu menjaga sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan kalangan pekerja.
Kalangan serikat buruh berharap pergantian kepemimpinan tidak menghambat berbagai program strategis yang selama ini menjadi wadah dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Dengan iklim investasi yang terus berkembang, Disnakertrans diharapkan dapat memastikan hubungan industrial tetap kondusif dan berpihak pada kepentingan semua pihak.
Menurut Rahmat, persoalan ketenagakerjaan memiliki kompleksitas yang tinggi sehingga kepala dinas yang baru membutuhkan kemampuan beradaptasi sekaligus menjaga keberlanjutan program-program yang telah berjalan.
Baca Juga:8 Makanan Ikonik di SubangLiburan Seru di Subang! Wisata Petik Melon Hidroponik Machida Ini Bikin Pengunjung Ketagihan
“Pergantian kepemimpinan Disnaker Subang tentunya akan ada pembelajaran kembali bagi Kadisnaker baru, karena persoalan ketenagakerjaan merupakan salah satu persoalan yang cukup rumit”.
Rahmat berharap kepemimpinan baru Disnakertrans tetap melanjutkan program kelembagaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab). Menurutnya, kedua forum tersebut memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi, merumuskan kebijakan pengupahan, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial.
“Harapan kami berikutnya, Kadisnaker juga harus bisa membuka ruang diskusi yang luas dengan serikat pekerja dalam menyikapi segala permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Kabupaten Subang,” katanya.
Rahmat menilai, Kabupaten Subang yang terus berkembang sebagai kawasan tujuan investasi membutuhkan tata kelola ketenagakerjaan yang adaptif, adil, dan partisipatif. Karena itu, ia berharap Disnakertrans mampu memperkuat fungsi mediasi, menjaga hubungan industrial tetap kondusif, serta memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan disusun melalui dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. (DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
