Ia menambahkan, seluruh keputusan terkait sanksi kepegawaian harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan melibatkan pemerintah pusat.
“Semua tidak bisa saya putuskan secara pribadi. Kami harus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BKN agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
