SUBANG-Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kabupaten Subang.
Anggota DPRD Subang, Albert Anggara Putra menilai, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak berantai terhadap berbagai sektor perekonomian yang pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Albert, kenaikan harga Pertamax tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga berpotensi memengaruhi sektor transportasi, distribusi barang, hingga aktivitas ekonomi secara umum.
Baca Juga:Terima Audiensi BPS, Bupati Subang Tegaskan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026Saba Desa Di Kecamatan Pagaden, Bupati Subang Resmikan Tiga Ruas Jalan, Dorong Pembangunan Berdampak
“Dampaknya bisa ke sektor mana pun, mulai dari perekonomian, transportasi, hingga distribusi barang. Ketika biaya operasional meningkat, tentu akan berpengaruh terhadap harga-harga di lapangan,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM sering kali menjadi salah satu faktor yang memicu meningkatnya biaya distribusi. Kondisi tersebut dapat berimbas pada harga kebutuhan pokok yang beredar di pasaran.
“Pertamax naik, tidak menutup kemungkinan harga bahan pokok juga ikut naik karena biaya distribusi dan operasional bertambah. Efeknya pada akhirnya dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Albert mengingatkan pemerintah dan pihak terkait untuk memperhatikan dampak sosial dan ekonomi dari setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi sehingga kebijakan yang berpotensi menambah beban perlu dikomunikasikan secara baik.
Selain dampak ekonomi, Albert juga menyoroti aspek transparansi dalam penetapan harga BBM. Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan dan dasar perhitungan kenaikan harga tersebut.
“Yang menjadi perhatian juga adalah soal transparansi. Masyarakat perlu mengetahui alasan kenaikan harga ini. Jangan sampai masyarakat merasa harga tiba-tiba naik begitu saja tanpa ada penjelasan yang memadai,” tegasnya.
Baca Juga:Bupati Subang Hadiri Pelantikan Pengurus Koni Subang Masa Bhakti 2026-2030 Dalam Apel Pagi SetdaSubang Fest Vol.12 Digelar Meriah di Wilayah Selatan Subang, Bukti Pemerataan Bukan Hanya Soal Infrastruktur
Ia berharap pemerintah maupun pihak yang berwenang dapat memberikan informasi secara terbuka kepada publik agar masyarakat memahami latar belakang kebijakan tersebut serta dapat mempersiapkan diri menghadapi dampaknya.
Menurut Albert, keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya keresahan di tengah masyarakat akibat perubahan harga yang dinilai cukup berpengaruh terhadap aktivitas sehari-hari. (cdp)
