DPRD Kabupaten Subang juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan solusi ekonomi bagi masyarakat sekitar tambang agar tidak terus bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal sebagai sumber penghasilan.
Boeng menegaskan penanganan pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penegakan hukum, pengawasan lintas instansi, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat demi menghentikan praktik tambang ilegal secara permanen di Kabupaten Subang. (cdp)
