Alasan OJK Mencabut Izin Usaha BCA Multi Finance, Yuk Simak Alasannya

Alasan OJK Mencabut Izin Usaha BCA Multi Finance
Alasan OJK Mencabut Izin Usaha BCA Multi Finance.
0 Komentar

RealitaKita – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin operasional PT BCA Multi Finance, sebuah perusahaan pembiayaan yang sebelumnya menjadi bagian dari ekosistem layanan keuangan Grup BCA.

Langkah ini tertuang dalam keputusan KEP-65/D.06/2024 dan mulai berlaku efektif sejak 1 September 2024.

Dalam keterangan resminya yang dirilis pada Selasa (7/1/2025), OJK mengungkapkan bahwa pencabutan izin usaha tersebut berkaitan dengan proses penggabungan PT BCA Multi Finance ke dalam entitas lain dalam grup yang sama, yaitu PT BCA Finance.

Baca Juga:Panduan Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2025 dan Pengisian PDSSBPJS Kesehatan Tak Tanggung Penyakit Akibat Rokok Mulai 2025? Ini Faktanya

Proses ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menyederhanakan struktur bisnis serta meningkatkan efisiensi operasionalnya.

OJK menjelaskan bahwa pencabutan izin usaha ini telah diresmikan melalui dokumen-dokumen berikut:

1. Akta Penggabungan Nomor 135 tertanggal 15 Agustus 2024, yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., seorang notaris di Jakarta Barat.

2. Dokumen ini telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) berdasarkan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-AH.01.09-0246695, tertanggal 1 September 2024.

Seluruh proses hukum tersebut menunjukkan bahwa langkah-langkah administratif telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga pencabutan izin usaha ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Setelah penggabungan ini efektif, semua tanggung jawab operasional PT BCA Multi Finance secara otomatis dialihkan ke entitas penerima penggabungan, yaitu PT BCA Finance. Dalam pernyataannya, OJK menegaskan hal-hal berikut:

PT BCA Finance bertanggung jawab penuh atas semua kegiatan usaha, termasuk pengelolaan modal saham, operasional sehari-hari, serta semua kewajiban finansial dan legal.

Baca Juga:Peluncuran Poco X7 Pro Iron Man Edition: Harga dan Spesifikasi LengkapSektor Jasa Keuangan Jawa Barat, Pilar Resilient untuk Dukung Perkembangan Ekonomi Nasional

Selain itu, pengelolaan karyawan, aset, izin, serta seluruh aktiva dan pasiva yang sebelumnya dimiliki oleh PT BCA Multi Finance kini sepenuhnya menjadi bagian dari PT BCA Finance.

OJK juga menegaskan bahwa PT BCA Finance mengemban tanggung jawab luas atas seluruh dampak penggabungan ini, sehingga seluruh aspek keuangan dan non-keuangan telah terintegrasi ke dalam entitas baru tersebut.

0 Komentar