Internet Fixed Broadband Kecepatan 100 Mbps, Kominfo Nantikan Respons Masyarakat

Atur Internet Internet Fixed Broadband Kominfo Minta Respon Masyarakat. Foto: Ilustrasi Freepik @escapejaja
Atur Internet Internet Fixed Broadband Kominfo Minta Respon Masyarakat. Foto: Ilustrasi Freepik @escapejaja
0 Komentar

Realita KitaInternet Fixed Broadband yang akan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih dalam proses pembahasan, dengan minimum kecepatan 100 Mbps.

Kominfo perlu melakukan evaluasi lebih lanjut untuk memahami kebutuhan masyarakat terkait kecepatan internet.

Langkah ini diambil untuk mengevaluasi keterlaksanaan kebijakan sebelum diimplementasikan. Indra Maulana, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), menyatakan variasi dalam daya beli masyarakat terhadap paket Internet Fixed Broadband.

Baca Juga:Fixed Broadband Maksimal 100 Mbps, KOMINFO Meningkatkan Kecepatan InternetOppo A79 5G, Desain Elegan dan Performa Unggul Dengan Harga Terjangkau!

“Pemerintah tidak dapat memiliki kebijakan yang satu arah karena perlu mendengar kebutuhan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Indra di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Jumat (3/1/2024).

Indra mengakui bahwa di kota-kota besar, banyak masyarakat yang menggunakan layanan Fixed Broadband dengan kecepatan 100 hingga 200 Mbps atau bahkan lebih tinggi. Namun, dia juga menyadari bahwa hal tersebut hanya berlaku untuk tingkat ekonomi tertentu dan wilayah tertentu saja.

“Kita harus bersinergi dengan seluruh wilayah, pemerintah tidak bisa membuat kebijakan satu arah. Kami sedang berkomunikasi dengan operator untuk memastikan kebijakan ini tidak memberatkan mereka dan masyarakat,” jelasnya.

Upaya percepatan internet ini merupakan langkah untuk meningkatkan layanan internet di Indonesia agar sejajar dengan negara-negara ASEAN lainnya. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Ditjen PPI Kominfo.

“Menteri Kominfo sudah mewacanakan minimum 100 Mbps, ini merupakan upaya nyata dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan internet di Indonesia,” kata Indra.

Dia menekankan perlunya sinergi dengan pihak lain dan pertimbangan terhadap daya beli untuk mencapai target kecepatan internet tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan operator komunikasi untuk mencapai 100 Mbps sesuai arahan Menteri Kominfo,” tambahnya.

Baca Juga:Vivo Y100 5G, Desain Stylish dan Performa Unggulan!Menkominfo Intens Patroli Siber 24 Jam untuk Berantas Berita Palsu Pemilu 2024!

Indra juga mengungkapkan bahwa regulasi tidak akan dikeluarkan sebelum ada koordinasi yang memadai. Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang nyaman dengan tarif internet yang murah meskipun kecepatannya tidak terlalu tinggi.

0 Komentar