REALITAKITA – DPRD Subang meminta pemkab untuk segera melakukan program yang sudah direncanakan agar serapan anggaran bisa maksimal. Serapan anggaran tercatat baru 5,78 persen per 24 Februari 2026.
Anggota DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra, meminta pemkab segera mempercepat proses pembangunan agar tidak tertunda.
Menurut Albert, serapan anggaran yang masih rendah di awal tahun memang wajar, namun pemerintah daerah tidak boleh berlama-lama dalam tahap administrasi.
Baca Juga:MBG Libur Saat Lebaran! Bantuan 18–24 Maret Diganti Paket Bundling, Ada Apa?Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Dua Pemuda Penganiayaan di Bengkel Motor
“Secara umum, rendahnya serapan di awal tahun itu hal yang biasa, karena banyak kegiatan masih dalam proses perencanaan dan pengadaan. Namun kami mendorong agar eksekutif bisa lebih cepat menyelesaikan tahapan tersebut,” ujarnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, belum lama ini.
Ia menegaskan, percepatan serapan anggaran sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Anggaran itu harus segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk program pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan dasar. Kalau terlalu lama terserap, maka dampaknya juga terlambat dirasakan,” tegas Albert.
Albert juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki pagu besar, khususnya yang berkaitan dengan proyek fisik, agar lebih proaktif menyiapkan dokumen pengadaan sejak awal tahun.
“Kami berharap OPD teknis bisa melakukan langkah antisipatif, sehingga proses lelang tidak berlarut-larut dan realisasi bisa meningkat mulai triwulan kedua,” ucapnya
DPRD, lanjut Albert, akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja penyerapan anggaran agar target pembangunan daerah dapat tercapai tepat waktu.
—BKAD: Serapan Rendah Hal Lazim di Awal TahunDiberitakan sebelumnya, Pemkab Subang mulai merealisasikan anggaran belanja daerah. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang menyebutkan, total realisasi belanja mencapai Rp159,67 miliar atau sekitar 5,78 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp2,76 triliun.
Baca Juga:Polda Jabar Pastikan Jalur Tol Dapat Digunakan Secara Fungsional Saat Mudik dan LebaranWakil Indonesia di All England 2026 Jalani Latihan Intens, Birmingham Jadi Pusat Persiapan Akhir
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Subang, Budhi Purnama menjelaskan, serapan anggaran itu tercatat hingga 24 Februari 2026.
Budhi menyebut, rendahnya penyerapan anggaran pada awal tahun merupakan hal yang lazim terjadi. Salah satu penyebab utamanya adalah proses barang dan jasa (barjas) yang masih berjalan.
“Belum maksimalnya serapan anggaran karena sebagian besar kegiatan masih dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa, sehingga realisasi belum bisa dilakukan,” ujar Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2026).
