Ia menyampaikan, percepatan akan mulai terlihat pada triwulan kedua setelah tahapan administrasi dan kontraktual selesai.
Berdasarkan rekapitulasi data dari BKAD, terdapat tiga perangkat daerah dengan capaian serapan tertinggi, yaitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang dengan realisasi Rp76,52 miliar dari pagu Rp643,87 miliar baru 11,89 persen.
Kemudian, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Subang realisasi Rp814,85 juta dari pagu Rp7,27 miliar baru 11,21 persen dan Sekretariat DPRD Kabupaten Subang Realisasi Rp8,76 miliar dari pagu Rp81,07 miliar baru 10,82 persen.
Baca Juga:MBG Libur Saat Lebaran! Bantuan 18–24 Maret Diganti Paket Bundling, Ada Apa?Satreskrim Polres Purwakarta Amankan Dua Pemuda Penganiayaan di Bengkel Motor
Sementara itu, tiga perangkat daerah dengan serapan terendah adalah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang realisasi Rp2,59 miliar dari pagu Rp507,18 miliar baru 0,51 persen.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang Realisasi Rp2,59 miliar dari pagu Rp271,78 miliar baru 0,95 persen dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten SubangRealisasi Rp1,54 miliar dari pagu Rp44,83 miliar baru 3,45 persen.
Budhi menjelaskan, rendahnya serapan di instansi tersebut disebabkan dominasi kegiatan fisik dan proyek infrastruktur yang membutuhkan proses lelang.
“Untuk OPD teknis seperti PUPR, memang biasanya serapan baru meningkat setelah kontrak pekerjaan berjalan,” jelasnya.
Kemudian untuk BKAD, kata Budi, serapan anggaran masih rendah dikarenakan ada anggaran Dana Desa yang belum diinput.
“BKAD terendah itu karena ada anggaran Dana Desa yang belum di input realisasinya, jadi terlihat masih sedikit,” tutupnya
