Ia menambahkan, penguatan layanan internal dan kepastian hak aparatur tersebut sejalan dengan peta jalan Asta Protas Kementerian Agama Berdampak, khususnya pada pilar digitalisasi tata kelola dan reformasi manajemen sumber daya manusia aparatur.
Kemenag Subang Berharap Pemahaman dan Koordinasi
Melalui sosialisasi tersebut, Kemenag Subang berharap pemahaman dan koordinasi terkait ketaspenan semakin baik, sehingga proses administrasi hak-hak ASN dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Dengan pengelolaan hak kepegawaian yang semakin baik, jajaran Kemenag Kabupaten Subang terus berupaya menciptakan iklim kerja yang berintegritas serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan umat.
(DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
