Jajaran Polsek Campaka, Polres Purwakarta, memperkuat komunikasi dengan para pelaku usaha dan pekerja. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah munculnya gangguan keamanan sejak dini.
Bhabinkamtibmas Desa Campakasari, Polsek Campaka, Aiptu Nurhidayat, mengatakan, lingkungan usaha yang aman dan kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami telah melaksanakan kegiatan sambang ke salah satu tempat usaha konveksi pembuatan pakaian di wilayah Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta,” kata Nurhidayat, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:Korban Begal di Jalur Tebu Purwadadi Subang Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Olah TKP dan Kejar PelakuTKD Dipangkas Rp350 Miliar, Bupati Subang Prioritaskan Pilkades dan PBI di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Dalam kegiatan tersebut, ia berdialog dengan pengelola dan pekerja sekaligus menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait antisipasi aksi premanisme, intimidasi, pungutan liar maupun tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan usaha.
“Kami mengingatkan agar setiap pihak tidak takut menyampaikan informasi apabila menemukan adanya tindakan yang meresahkan. Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menghadapi persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.
Selain aspek kamtibmas, ia juga turut mengedukasi pihak pengelola dan pekerja mengenai pentingnya menjaga hubungan ketenagakerjaan yang harmonis. Setiap persoalan antara pekerja dan pengusaha diharapkan dapat dikomunikasikan secara terbuka dan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terpisah, Kasi Humas Polres Purwakarta Iptu Tini Yutini mengatakan, kegiatan sambang merupakan bentuk pencegahan sekaligus upaya Polri membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Polri ingin memastikan masyarakat dapat bekerja dan menjalankan kegiatan usaha dengan aman. Kami mengajak pengusaha maupun pekerja untuk bersama-sama menjaga lingkungan kerja, tidak memberikan ruang terhadap aksi premanisme dan segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada intimidasi atau pungutan liar,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi.
“Perbedaan pendapat dalam lingkungan kerja sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku. Jangan sampai persoalan ketenagakerjaan berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan maupun aktivitas usaha,” kata Tini.
Baca Juga:Pemkab Gerak Cepat Tangani Kekeringan, BPBD Kirim Pompa 176 Liter per Detik Selamatkan 150 Hektare Sawah di CiHadiri HUT Ke-64 SMAN 1 Subang, Wakil Bupati Subang: Karakter Anak Muda Kunci SDM Unggul Subang
Ia menambahkan, menciptakan lingkungan kerja yang aman membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pengusaha, pekerja, masyarakat dan kepolisian memiliki peran masing-masing dalam menjaga situasi tetap kondusif.
