“Kita terus berupaya agar api dan asap segera reda. Ini terus stand by bahkan per 15 menit ganti mobil tangki. Ini salah satu alasan TPA yang ditutup, tidak boleh ada kegiatan pembuangan sampah. Tolong TPA yang ditutup jangan digunakan lagi,” tegasnya.
Selain eks TPA Panembong, Kang Rey juga akan menutup titik pembuangan sampah yang ada di Jalancagak, agar kejadian serupa tidak terjadi.
“Yang di sini dan Jalancagak dalam waktu dekat kita tutup, agar tidak terjadi seperti ini lagi,” jelasnya.
Baca Juga:Sepanjang 2,266 Meter Ruas Jalan Kabupaten Di Desa Kihiyang Diresmikan Bupati Subang
Selain upaya jangka pendek, Kang Rey telah menganggarkan di tahun 2026 untuk dibangun 4 TPS 3R, sebagai percontohan dalam upaya menanggulangi masalah persampahan yang ada di Kabupaten Subang.
Harapannya, di tahun 2028 seluruh Kecamatan di Kabupaten Subang memiliki TPS 3R.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Subang, Kasatpoldam Subang, para petugas, serta masyarakat sekitar yang hadir. (DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
