Aktivis Soroti Dugaan Penebangan Mangrove di Pondok Bali Subang

Aktivis Soroti Dugaan Penebangan Mangrove di Pondok Bali Subang
Dugaan penebangan pohon mangrove di kawasan Pondok Bali, Kabupaten Subang, menuai sorotan dari kalangan aktivis sosial.
0 Komentar

REALITA KITA – Dugaan penebangan pohon mangrove di kawasan Pondok Bali, Kabupaten Subang, menuai sorotan dari kalangan aktivis sosial.

Aksi tersebut disayangkan karena dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir yang selama ini berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi dan kerusakan lingkungan.

Aktivis sosial Nurul Mu’min mengungkapkan keprihatinannya terhadap informasi adanya penebangan mangrove yang disebut-sebut dilakukan di lahan yang diklaim sebagai milik pribadi dan akan dialihfungsikan menjadi area pemancingan.

Baca Juga:Sekda Hadiri Groundbreaking 3 abrik di Kawasan Subang SmartpolitanDalam Tiga Hari, Aparat Unjuk Taring Tutup Tiga Titik Galian Ilegal di Pagaden Barat

“Ini sangat disayangkan. Kalau memang benar dilakukan penebangan mangrove hanya untuk kepentingan pemancingan, itu menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan,” ucapnya pada Senin (4/5/2026).

Menurutnya, mangrove memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Selain menahan abrasi, hutan mangrove juga menjadi habitat berbagai jenis biota laut dan sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Nurul Mu’min mempertanyakan status lahan yang diklaim sebagai milik pribadi tersebut. Ia menilai perlu ada penelusuran mendalam terkait asal-usul kepemilikan lahan, mengingat pada umumnya kawasan mangrove merupakan bagian dari wilayah negara atau kawasan lindung.

“Kalau memang itu lahan pribadi, harus ditelusuri dulu asal muasalnya. Bagaimana bisa kawasan yang biasanya ditanami mangrove, yang identik dengan lahan negara atau pesisir yang dilindungi, berubah menjadi milik pribadi?” tegasnya.

Ia menambahkan, proses alih fungsi lahan di kawasan pesisir seharusnya melalui mekanisme yang ketat dan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk memperhatikan aspek lingkungan dan perizinan.

Penebangan mangrove secara sembarangan, lanjutnya, dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari meningkatnya risiko abrasi, hilangnya habitat biota laut, hingga menurunnya kualitas lingkungan pesisir.

Kawasan Pondok Bali Harus Dijaga

Kawasan Pondok Bali sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah pesisir di Subang yang memiliki potensi ekosistem mangrove, sehingga keberadaannya perlu dijaga dan dilestarikan.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Tertibkan Spanduk dan Papan Villa di Kawasan CiaterMenteri PPPA Usulkan Gerbong Wanita Dipindahkan ke Tengah

Nurul Mu’min mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

0 Komentar