Sementara itu, Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa, organisasi profesi, hingga masyarakat.
Ia menjelaskan, penyusunan RKPD telah melalui tahapan yang sistematis, dimulai dari kick off meeting, Musrenbang tingkat desa dan kecamatan, forum konsultasi publik, hingga forum perangkat daerah. Proses tersebut juga melibatkan partisipasi masyarakat secara inklusif, termasuk anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Menurutnya, prioritas pembangunan Kabupaten Subang tahun 2027 difokuskan pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Baca Juga:Bupati Subang Targetkan 2027 Bebas Jalan Rusak di HUT ke-78 SubangSepekan Ngabret! Bupati Reynaldy dan Wabup Agus Masykur Pacu Pembangunan
Iwan juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan nasional agar program pembangunan dapat berjalan selaras dan efektif.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah turut mengusulkan sejumlah program strategis, seperti pengembangan fasilitas puskesmas, pengadaan ambulans, serta peningkatan layanan kesehatan guna menjangkau masyarakat secara lebih optimal.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan BP4D Kabupaten Subang menginisiasi Subang Innovation Festival sebagai upaya mendorong lahirnya inovasi daerah dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah dan tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda rutin tahunan.
Ia menyatakan bahwa DPRD memiliki fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi, sehingga berkomitmen untuk memastikan proses perencanaan berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Victor juga berharap seluruh usulan dari tingkat desa hingga kecamatan dapat dikaji secara cermat berdasarkan skala prioritas dan urgensi, sehingga program yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD, lanjutnya, akan terus mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan guna memastikan kebijakan yang diambil berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga:Tinjau Hunian Murah di Purwakarta, Menteri PKP: Ini Bukan Sekadar Rumah, Tapi Masa DepanTampung Aspirasi Warga, Anggota DPRD Subang Reses ke Desa
Sebagai representasi masyarakat, DPRD juga menghimpun aspirasi melalui kegiatan reses yang kemudian dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan diserahkan kepada Bupati Subang sebagai bahan penyusunan program pembangunan.
