SUBANG-Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, Tatang Supriyatna mengumumkan bahwa tahapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) segera memasuki fase penting.
Saat ini, kata Tatang, pengambilan sumpah atau janji untuk pengesahan pimpinan DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Subang masih belum bisa dilaksanakan, karena masih ada beberapa langkah yang harus dilalui dan dilengkapi.
Dalam sidang paripurna yang digelar baru-baru ini, diumumkan calon pimpinan DPRD definitif yang dikemudian hari akan memimpin secara penuh. Tatang berharap bahwa minggu depan pengambilan sumpah/janj pimpinan DPRD definitif bisa segera dilaksanakan.
Baca Juga:Ketua Fraksi Gerindra Subang Apresiasi Kepemimpinan Dr. Imran Mantan Pj Bupati Subang yang Kini Dilantik sebagAnggota DPRD Subang Fraksi Gerindra, Yayang Ari Wijaya Terima Aspirasi UMKM dan Pedagang Kecil
“Namun, kami masih menunggu persetujuan dari tingkat provinsi sebelum proses ini bisa dilanjutkan,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.
Sementara itu, lanjut Tatang, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari salah satu parpol yang mengusulkan calon pimpinan DPRD definitif untuk segera memperbaiki lampiran yg melengkapi dari surat usulan DPD atau DPC agar SK Gubernur segera terbit.
“Hal ini harus segera dituntaskan agar tahapan pembentukan pimpinan bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Dia mengatakan, pimpinan sementara DPRD masih tetap memiliki tugas pokok yang sangat krusial sampai batas waktu pimpinan DPRD definitif mengucapkan sumpah pada rapat paripurna nanti.
Tugas pokok tersebut yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, serta memfasilitasi penyusunan tata tertib dan kode etik.
Selain itu, pimpinan sementara juga bertanggung jawab untuk memfasilitasi calon pimpinan DPRD definitif mengambil sumpah pada saat pelantikan dilakukan.
Tatang juga menjelaskan bahwa setelah pimpinan definitif dilantik, pimpinan sementara akan beralih, dan DPRD akan melanjutkan tugasnya dengan pimpinan yang baru.
Baca Juga:Anggota DPRD Subang Fraksi PKB H. Sudihartono Serap Aspirasi Masyarakat PanturaPohon Tumbang di Subang Ketua Fraksi Gerindra: Pemda Segera Ambil Tindakan Preventif
“Setelah itu, DPRD akan fokus pada pembentukan AKD lainnya, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta komisi-komisi yang akan bekerja sesuai dengan fungsinya masing-masing,” jelasnya.
Dengan terbentuknya AKD, Tatang berharap DPRD Kabupaten Subang dapat segera menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan lebih optimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Subang. (cdp)