- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Sampaikan maksud dan tujuan Anda kepada petugas, yaitu ingin mengajukan pencairan JHT.
- Isi data awal, berupa nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan nomor kepesertaan.
- Serahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Tunggu proses verifikasi data.
- Isi penilaian kepuasan melalui e-survei.
- Tunggu saldo JHT masuk ke rekening Anda.
Waktu proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah sekitar 5-7 hari kerja.
Sedangkan, waktu proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara offline adalah sekitar 14 hari kerja.
Dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif kini dapat mencairkan JHT secara penuh atau sebagian.
Baca Juga:Cara Membuat Status di WA WEB, Emang Bisa? Cek Di SiniMudah Bingits! Begini Cara Menautkan Kode Undangan Snack Video Agar Cuan
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi peserta yang membutuhkan dana untuk keperluan mendesak.
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan adalah dua program jaminan sosial yang diwajibkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, kedua program ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan, baik dari segi tujuan, manfaat, peserta, hingga cara pembayaran iurannya.
Tujuan
BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam hal jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Sedangkan, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Manfaat
Manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi:
- Jaminan kesehatan
- Jaminan kecelakaan kerja
- Jaminan kematian
- Jaminan hari tua
- Jaminan pensiun
Sedangkan, manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan meliputi:
- Rawat inap
- Rawat jalan
- Obat-obatan
- Persalinan
- Pemeriksaan kesehatan
- Pemeriksaan gigi dan mulut
- Pemeriksaan laboratorium
- Pemeriksaan radiologi
- Pemeriksaan penunjang lainnya
Peserta
Baca Juga:Lupa Autentikasi Dua Faktor Instagram? Ini Cara MengatasinyaCara Menonaktifkan Verifikasi 2 Langkah Gmail Tanpa Login, Jangan Panik Lagi Ya!
Peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah tenaga kerja Indonesia, baik yang bekerja secara formal maupun informal.
Sedangkan, peserta BPJS Kesehatan adalah seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga yang sudah berusia lanjut.
Cara Pembayaran Iuran
Iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja. Besaran iurannya disesuaikan dengan upah pekerja. Sedangkan, iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh peserta.
Besaran iurannya disesuaikan dengan status kepesertaan, yaitu peserta pekerja, peserta bukan pekerja, dan peserta penerima bantuan iuran. (Jni)
