Raja Hacker Peretas utama ditangkap, menyebabkan kelumpuhan jaringan penipuan global

Raja Hacker Peretas utama ditangkap
Raja Hacker Peretas utama ditangkap/foto ilustrasi via/Freepik/@📷elnurfreepik
0 Komentar

REALITAKITA –  Para penegak hukum berhasil menangkap kelompok hacker yang terlibat dalam kegiatan peretasan.

Penangkapan ini disebut-sebut telah menyebabkan lumpuhnya jaringan penipuan global.

Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia pada 24 Februari 2024, Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini berhasil mengungkap jenis malware berbasis Windows yang dikenal sebagai “Warzone”. Malware berbahaya ini diduga telah menargetkan ribuan korban.

Departemen Kehakiman AS (DoJ) berhasil menutup situs utama penjualan malware tersebut, yaitu warzone.ws, beserta tiga domain terkait.

Baca Juga:Redmi G Pro 2024, Laptop Gaming Terbaru Xiaomi Siap Menggebrak!Apple Music Berencana Memanjakan Pengguna dengan Impor Playlist dari Spotify

Otoritas penegak hukum internasional juga berhasil menangkap dua individu kunci yang terlibat dalam penjualan malware kepada penjahat siber.

Warzone sendiri dijual secara terbuka di internet dengan biaya bulanan sekitar Rp 593.000.

Menurut informasi dari PCMag, program malware ini dirancang sebagai pengontrol akses Trojan, memudahkan penjahat siber dalam menyerang target secara diam-diam, khususnya pada PC Windows.

Malware ini memungkinkan peretas untuk mengakses kamera web, mencuri password dari browser, dan mendownload file-file yang diinginkan dari korban.

Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap adalah Daniel Meli, berusia 27 tahun, yang beroperasi dengan nama samaran ‘xVulnerable’.

Meli diduga telah menjual jasa malware sejak 2012, bekerja sama dengan 500 pelanggan penjahat siber.

Menurut DoJ, Meli terlibat dalam membantu operasi kejahatan siber dan bahkan menawarkan tool pengajaran, termasuk eBook.

Baca Juga:Oppo Watch X Meluncur, Desain Elegan dan Fitur Unggulan untuk Pengalaman Jam Pintar Terbaik!Jaringan internet di Indonesia semakin cepat pada 2024, tetapi masih tertinggal jauh dibandingkan Malaysia

Pelaku kedua yang ditangkap adalah Onyeoziri Odinakachi, berusia 31 tahun, yang diamankan di Nigeria.

Odinakachi memberikan bimbingan dan dukungan khusus bagi pelanggan yang membeli dan menggunakan malware Warzone sejak Juni 2019.

Penyelidikan terhadap penjualan Warzone dilakukan setelah otoritas AS mendeteksi serangan malware ini pada banyak komputer di Massachusetts.

FBI menyamar sebagai pembeli malware untuk menganalisis dampak Warzone, yang ternyata dapat digunakan untuk berbagai aksi penyerangan berbahaya.

DoJ menyatakan bahwa kedua pelaku yang tertangkap berpotensi menghadapi hukuman penjara selama satu dekade atau lebih.

(hil/hil)

0 Komentar