Mengenal IDCHAIN, Teknologi Blockchain untuk Perlindungan Data Pribadi

0 Komentar

RealitaKita – Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan digital, keamanan data menjadi isu yang semakin penting. Teknologi blockchain kini dianggap sebagai solusi potensial untuk memperkuat infrastruktur digital di masa depan.

Tingginya frekuensi peretasan dan kebocoran data tidak hanya menjadi ancaman serius bagi individu dan perusahaan, tetapi juga bagi keamanan nasional.

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) telah mengembangkan inovasi bernama IDCHAIN, sebuah sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain yang dirancang untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan data pribadi. Dengan IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, dan membagikan identitas digital mereka dengan cara yang aman dan terdesentralisasi.

Baca Juga:Transformasi Digital Infomedia: Gunakan AI untuk Manajemen Pengalaman PelangganGaji Karyawan Microsoft AI Melonjak, Kesenjangan Internal Mencuat

Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, menekankan pentingnya keamanan data pribadi dalam menghadapi berbagai permasalahan penyalahgunaan data, seperti kasus penjualan 4,7 juta data ASN di forum hacker, serta penyalahgunaan data KTP untuk pinjaman online dan pemilihan kepala daerah. Menurutnya, IDCHAIN akan menjadi komponen penting dalam memperkuat perlindungan data pribadi.

“IDCHAIN akan menjadi elemen penting dalam ekosistem perlindungan data pribadi di masa depan. Teknologi ini tidak hanya mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), tetapi juga memperkuat hak-hak individu atas data mereka, serta membawa kita lebih dekat ke era di mana privasi dan keamanan data menjadi prioritas utama,” kata John.

Melalui IDCHAIN, John menjelaskan bahwa data pribadi tidak lagi akan dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri. Hal ini menjanjikan perlindungan data pribadi yang lebih baik sekaligus mematuhi peraturan hukum yang berlaku, khususnya UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Selain itu, protokol UID dalam IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID, yang diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Standar ini memastikan bahwa pengguna atau subjek UID memiliki kendali penuh atas identitas mereka.

“Oleh karena itu, untuk memastikan inisiatif decentralized identifiers ini dapat diterima oleh masyarakat, kami memerlukan dukungan dari para pemangku kepentingan utama. Pandi sangat terbuka untuk bekerja sama guna memperluas jaringan dan aplikasi dari teknologi ini,” ujar John.

0 Komentar