Menjadi Pahlawan Demokrasi, Gaji KPPS Perorang 2024 dan Masa Kerja

Gaji KPPS Perorang, via Pexels-bangunstockproduction
Gaji KPPS Perorang, via Pexels-bangunstockproduction
0 Komentar

REALITAKITAGaji KPPS per orang ini merupakan rincian gaji Petugas KPPS yang baru saja dilantik

Gaji KPPS per orang ini sontak ramai dicari banyak orang setelah Petugas KPPS dilantik dan trending dengan “gimmick” KPSS melebihi PNS dan lainnya

Pemilihan umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Di balik pesta demokrasi ini, terdapat peran penting Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang memastikan kelancaran proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga:Rahasia Sehat dan Cantik Alami, Begini Manfaat Lemon Garam dan AirBukan Cuma Nyoblos, Inilah Perbedaan KPPS dan Panwaslu Desa dalam Pemilu

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka, KPPS akan menerima gaji dan tunjangan.

Artikel ini akan membahas gaji KPPS 2024 per orang, masa kerja, dan kapan gaji tersebut akan cair.

KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) adalah dua badan yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

KPPS dan Panwaslu adalah dua badan penting dalam Pemilu dengan tugas dan struktur yang berbeda.

Gaji KPPS per Orang

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (SKK) Nomor S-647/MK.02/2022, gaji KPPS 2024 mengalami kenaikan dibandingkan Pemilu 2019. Berikut rinciannya:

  • Ketua KPPS: Rp 1.200.000
  • Anggota KPPS: Rp 1.100.000
  • Linmas TPS: Rp 700.000

Masa Kerja KPPS 2024:

Masa kerja KPPS 2024 terhitung sejak 25 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024, total 30 hari.

Kapan Gaji KPPS 2024 Cair?

Berdasarkan SKK tersebut, gaji KPPS 2024 dijadwalkan cair satu bulan setelah masa kerja selesai, yaitu sekitar 25 Februari 2024 atau setelahnya.

Baca Juga:Perbedaan KPPS dan Panwaslu, Memahami Perbedaan Peran dan Fungsinya dalam Menjaga DemokrasiGaji KPPS Pemilu 2024, Berikut Besaran, Pencairan, dan Bimtek KPPS

Pencairan gaji akan dilakukan melalui rekening bank yang telah didaftarkan oleh KPPS.

Tugas dan Tanggung Jawab KPPS:

Tugas dan tanggung jawab KPPS meliputi:

  • Mempersiapkan tempat pemungutan suara (TPS).
  • Melaksanakan pemungutan suara.
  • Menghitung suara.
  • Menjaga keamanan dan ketertiban di TPS.
  • Membuat berita acara hasil pemungutan suara.

Menjadi KPPS: Kontribusi untuk Demokrasi

Menjadi anggota KPPS bukan hanya pekerjaan, tetapi juga kontribusi untuk demokrasi. KPPS berperan penting dalam memastikan suara rakyat dapat tersalurkan dengan baik.

0 Komentar